banner 728x250

RDP Komisi V DPRD NTT: Agustinus Nahak Soroti Anjloknya Nilai TKA dan Kinerja Kepala Cabang Dinas

banner 120x600
banner 468x60

Kupang, 20 Januari 2026 –

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, khususnya rendahnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) NTT, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Selasa (20/1/2026).

banner 325x300

Dalam forum resmi tersebut, Agustinus menegaskan bahwa nilai TKA siswa-siswi NTT tahun 2025 berada di bawah rata-rata nasional dan tertinggal dibandingkan sejumlah provinsi lain.

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius dan prioritas utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

“Nilai TKA NTT sangat rendah. Ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani secara serius agar pada tahun 2026 terjadi peningkatan yang signifikan,” tegas Agustinus Nahak.

Selain menyoroti TKA, Agustinus juga menyinggung evaluasi kinerja tujuh Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang dibentuk pada masa kepemimpinan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Jhoni Asadoma.

Ia menilai kebijakan tersebut memiliki niat baik, namun perlu diukur efektivitasnya di lapangan.

“Kami mendukung langkah Gubernur Melki–Jhoni untuk mendekatkan pelayanan kepada guru-guru di daerah. Namun yang perlu dievaluasi adalah sejauh mana peran dan fungsi kepala cabang dinas itu benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Menurut Agustinus, peningkatan kualitas pendidikan, termasuk capaian TKA, harus menjadi indikator utama dalam menilai kinerja kepala cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesejahteraan guru, khususnya terkait tunjangan beras yang saat ini hanya sebesar Rp7.000 per kilogram. Angka tersebut dinilai tidak relevan dengan harga beras di pasaran yang telah mencapai Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram.

“Jika pemerintah kesulitan menyesuaikan dengan harga pasar, ada dua opsi yang bisa dipertimbangkan, yakni pemerintah menyalurkan beras langsung atau menaikkan tunjangan beras minimal menjadi Rp10.000 per kilogram,” kata Agustinus.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Supriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo dan Agustinus Nahak, serta dihadiri seluruh anggota Komisi V bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Editor : Boni Atolan

 

banner 325x300
error: Content is protected !!