Malaka –
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka membangun kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu untuk pengawalan dan pendampingan pelaksanaan belanja modal.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan belanja modal berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas MoU antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejari Belu yang telah ditandatangani sejak tahun 2025. Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Lorens, respons cepat Dinas PUPR dalam menindaklanjuti MoU tersebut merupakan terobosan strategis untuk memperkuat tata kelola belanja modal agar lebih akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Setelah Pemkab Malaka menandatangani MoU dengan Kejaksaan, Dinas PUPR langsung menindaklanjutinya dengan kerja sama teknis agar setiap pelaksanaan belanja modal mendapat pendampingan hukum sejak awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan Kejari Belu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh bidang pelaksana belanja modal. Selain itu, pihak kejaksaan juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, regulasi, dan tujuan pembangunan.
“Pendampingan ini penting agar setiap pekerjaan belanja modal benar-benar tepat sasaran, tepat mutu, dan sesuai harapan masyarakat,” tegas Lorens.
Berdasarkan catatan media ini, Dinas PUPR Kabupaten Malaka tercatat sebagai satu-satunya dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka yang secara proaktif menjalin MoU dan kerja sama pendampingan dengan Kejari Belu.
Kerja sama ini berlangsung sejak pelantikan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS–HMS) oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Langkah strategis Dinas PUPR Malaka tersebut dinilai layak menjadi model nasional bagi organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD pengelola belanja modal lainnya dalam membangun sistem pengawasan preventif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik.
Editor : Boni Atolan

















