BATAM, Radar Perbatasan.com – Pemandangan hijau nan asri di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Batam, kini berubah drastis. Hamparan hutan bakau (mangrove) yang telah tumbuh selama puluhan tahun kini berganti warna menjadi merah kecokelatan.
Puluhan hektare benteng alami pesisir tersebut dibabat habis, lalu ditimbun tanah sedalam mata memandang. Ironisnya, aktivitas ini diduga kuat merupakan proyek ilegal yang dilakukan demi kepentingan bisnis properti.
Operasi “Senyap” Siang dan Malam
Menurut kesaksian warga setempat, praktik perusakan lingkungan ini bukan terjadi dalam semalam, melainkan sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Adi, salah satu warga Tanjung Piayu, mengungkapkan bahwa aktivitas pembabatan dan penimbunan dilakukan secara masif dan intensif.
“Sudah lama, sekitar tiga bulanan. Mereka bekerja siang dan malam. Tanah timbunannya diambil dari bukit yang ada di seberang hutan bakau ini,” ujar Adi saat ditemui tim media, pada Rabu, 15 April 2026.
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras. Di antara sisa-sisa ekosistem mangrove yang masih bertahan, terdapat hamparan tanah merah yang sangat luas. Diperkirakan, lahan yang sudah siap tersebut mampu menampung sekitar 200 hingga ratusan unit rumah baru.
Tanpa Izin, Habitat Biota Laut Terancam
Mirisnya, meski skalanya mencapai puluhan hektare, tidak ditemukan satu pun plang resmi pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penimbunan dilakukan tanpa mengantongi izin lingkungan maupun izin pemanfaatan ruang yang sah.
Warga pun mempertanyakan pengawasan dari pihak berwenang, khususnya BP Batam.
“Apakah BP Batam tidak tahu? Hutan yang dipelihara puluhan tahun dan menjadi tempat nelayan mencari nafkah hilang begitu saja dalam sekejap,” keluh Adi dengan nada kecewa.
Bayang-bayang Proyek Perumahan Subsidi
Lokasi penimbunan terparah berada di dekat Perumahan Sunny Bay. Namun, pihak pengembang Sunny Bay melalui karyawannya, Nana, membantah bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari proyek mereka.
“Bukan milik kami. Infonya di sana mau dibangun rumah subsidi, tapi kalau soal legalitas lahannya, saya tidak tahu,” kata Nana.
Kini, nasib pesisir Tanjung Piayu Laut berada di ujung tanduk. Jika pembiaran terus dilakukan, ekosistem mangrove yang menjadi jantung biota laut Batam hanya akan menjadi kenangan di bawah beton-beton perumahan. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sebelum sisa-sisa hutan bakau tersebut benar-benar lenyap.
Editor: Budi Adriansyah

















