banner 728x250

Propam Polres Malaka Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah kepada Anggota

banner 120x600
banner 468x60

Malaka, NTT —

Dalam rangka menjaga disiplin dan integritas personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Malaka melaksanakan sosialisasi larangan gaya hidup mewah (hedonisme) kepada seluruh anggota, terutama yang bertugas di layanan publik. Kegiatan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 09.00 Wita di lingkungan Mapolres Malaka.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Malaka, IPDA Mario M. Ximenes, S.IP, bersama jajaran Propam, dengan menyasar satuan fungsi pelayanan seperti Sat Samapta, Satpas SIM, SPKT, dan Pelayanan SKCK.

IPDA Mario menegaskan bahwa larangan bergaya hidup mewah merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Polri dalam membangun citra positif institusi dan memperkuat kepercayaan publik. Seluruh personel diminta menjaga perilaku, menghindari pamer kekayaan, dan tampil sederhana sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh. Tampilkan gaya hidup yang sederhana dan profesional, serta fokus pada pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilaksanakan di tingkat Polsek, antara lain oleh Kanit Propam Polsek Sasitamean dan Kanit Propam Polsek Wewiku, yang memberikan pembinaan langsung kepada personel di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti dengan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel yang bertugas di ruang-ruang pelayanan. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari perilaku menyimpang yang dapat merusak citra Polri.

Polres Malaka menegaskan bahwa seluruh jajaran diharapkan dapat memahami pentingnya etika dan perilaku dalam keseharian sebagai anggota Polri. Dengan demikian, jati diri Polri yang Presisi, berintegritas, dan dicintai masyarakat dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

Renhumaspolresmalaka/boni


 

banner 325x300
error: Content is protected !!