Malaka, 27 Oktober 2025 —
Program Pacul Tanah Gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) menunjukkan hasil positif. Hingga akhir Oktober 2025, progres pengolahan lahan mencapai 1.600 hektare dari total target 3.000 hektare yang ditetapkan hingga musim tanam tiba.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menyampaikan optimismenya bahwa keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada ketahanan pangan daerah. “Jika seluruh lahan yang diolah dapat ditanami dan dirawat dengan baik oleh petani, maka tahun depan rakyat Malaka akan berkelimpahan makanan,” ujar SBS saat menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian kepada kelompok tani di Kantor Dinas Pertanian Malaka, Senin (27/10/2025).
Menurut laporan Dinas Pertanian, kegiatan pengolahan lahan saat ini dilakukan menggunakan 26 unit traktor. Dari jumlah tersebut, 25 unit merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian yang diperjuangkan oleh kepemimpinan SBS–HMS pasca pelantikan periode 2025–2030.
SBS menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sejumlah traktor besar pengadaan tahun 2016–2020 yang kini mengalami kerusakan. “Traktor-traktor itu harus diperbaiki dan dirawat karena kita masih sangat membutuhkan traktor untuk lahan kering,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses perbaikan sebagian traktor masih terkendala oleh ketersediaan suku cadang yang tengah dipesan. Pemerintah daerah mendorong agar tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan teknisi mendapatkan pelatihan khusus agar mampu melakukan perawatan mesin secara mandiri.
“PPL dan tenaga teknisi harus diberi kursus supaya paham tentang mesin, agar traktor-traktor yang kita miliki bisa terus dimanfaatkan dengan baik,” tutup Bupati SBS.
Program Pacul Tanah Gratis merupakan bagian dari visi kepemimpinan SBS–HMS untuk memperkuat sektor pertanian dan memastikan kemandirian pangan masyarakat Malaka melalui dukungan sarana, prasarana, serta pendampingan bagi petani di seluruh wilayah kabupaten.
Editor : Boni Atolan

















