banner 728x250

PPPK Curhat ke Gubernur NTT, Melki Laka Lena Dorong Kajian Ulang Batas Belanja Pegawai

banner 120x600
banner 468x60

Kupang, 5 Maret 2026 —

Emanuel Melkiades Laka Lena menerima curahan kegelisahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur dalam dialog virtual yang digelar Kamis (5/3/2026).

banner 325x300

Dalam forum tersebut, para PPPK menyampaikan kekhawatiran akan kemungkinan dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah serta pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Gubernur NTT menegaskan bahwa dialog ini sengaja dibuka secara luas agar pemerintah dapat mendengar langsung aspirasi para PPPK sekaligus membahas persoalan tersebut secara terbuka di ruang publik.

“Persoalan PPPK harus dibicarakan secara terbuka. Jangan sampai tiba-tiba ada keputusan yang merugikan Bapak dan Ibu tanpa pembahasan sebelumnya,” ujar Melki.

Menurutnya, aturan dalam UU HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD memang dimaksudkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Namun bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTT, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan dilema karena kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan aparatur teknis di daerah masih sangat tinggi.

Karena itu, Melki menyatakan Pemerintah Provinsi NTT akan mendorong pengkajian kembali regulasi tersebut di tingkat nasional.

“Kita akan bekerja sama agar aturan ini bisa dikaji kembali. Jika nantinya ada perubahan, misalnya batas belanja pegawai dilonggarkan dari 30 persen menjadi 40 persen, maka kebijakan di daerah juga bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengajak seluruh kepala daerah di NTT bertemu pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait, guna membahas solusi atas persoalan PPPK di daerah.

Selain mendorong revisi kebijakan, pemerintah daerah juga berupaya memperluas ruang fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong tambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Di akhir dialog, Gubernur Melki meminta seluruh aparatur tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik di sektor masing-masing.

“Yang mengurus pendidikan urus anak didik dengan baik, yang mengurus kesehatan layani masyarakat dengan baik, begitu juga yang mengurus pertanian, perikanan, dan pendapatan daerah. Kita semua sedang mencari jalan keluar bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah bersama para bupati dan wali kota di NTT akan terus memperjuangkan solusi agar tidak ada PPPK yang harus dirumahkan.

Editor: Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!