TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang menggelar penyuluhan terkait keamanan masyarakat (Kamtibmas) dan bahaya narkoba di SMAN 4 Kota Tanjungpinang, pada Senin 11 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.15 WIB ini diikuti dengan antusias oleh ratusan siswa di lingkungan sekolah, Jalan Pemuda. Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Helman A.W., memimpin langsung pemberian edukasi mengenai dampak negatif narkotika bagi kesehatan, masa depan, dan lingkungan sosial.
Para siswa dibekali pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya agar mereka mampu mengenali dan menjauhi penyalahgunaannya sejak dini.
Motivasi Menjadi Anggota Polri
Selain edukasi hukum, pihak kepolisian juga membawa kabar baik bagi para pelajar yang bercita-cita mengabdi kepada negara. Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri, menginformasikan bahwa pendaftaran penerimaan Brimob Polri dijadwalkan akan dibuka pada Juli 2026 mendatang.
“Ini merupakan motivasi bagi para pelajar yang ingin mendedikasikan diri kepada bangsa melalui institusi Polri,” ujar Mayson.
Layanan Aduan Cepat 110
Mayson juga menekankan pentingnya peran aktif siswa dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat. Dia mengimbau para siswa untuk segera menghubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 jika membutuhkan bantuan atau kehadiran anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum pelajar, mencegah tawuran, serta membangun budaya disiplin di sekolah.
“Sat Binmas berkomitmen untuk terus hadir memberikan pembinaan kepada generasi muda demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Editor: Budi Adriansyah

















