TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Masa depan bangsa ada di pundak generasi muda. Menyadari hal tersebut, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang bergerak cepat melakukan langkah preventif dengan menyambangi Sekolah Rakyat Nusantara, pada Rabu, 15 April 2026.
Kehadiran korps seragam cokelat ini bukan tanpa alasan. Mereka membawa misi penting: mengedukasi siswa-siswi mengenai ancaman nyata narkoba serta pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Edukasi Sejak Dini di Aula Sekolah
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB di Aula Sekolah Rakyat Nusantara, Jalan Borobudur, ini berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menyimak paparan materi yang disampaikan oleh personel Sat Binmas.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri, menegaskan bahwa pemahaman tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) harus ditanamkan sekuat mungkin pada diri pelajar.
“Kami sampaikan secara detail mengenai dampak buruk narkoba. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga menghancurkan masa depan dan tatanan sosial jika mereka sampai terjerumus,” ujar AKP Mayson.
Peran Aktif Generasi Z
Selain bahaya narkoba, polisi juga mengajak para siswa untuk melek terhadap situasi keamanan di lingkungan mereka. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek atau agen perubahan dalam menjaga ketertiban.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Mayson juga memperkenalkan fasilitas layanan cepat milik Polri.
* Call Center 110: Layanan darurat yang bisa dihubungi kapan saja.
* Respon Cepat: Masyarakat, termasuk pelajar, dapat melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan kehadiran Polri secara instan.
Menanamkan Budaya Disiplin
Tujuan akhir dari sosialisasi ini adalah membentuk karakter pelajar yang taat hukum. Polresta Tanjungpinang berharap, dengan adanya pemahaman yang komprehensif, angka kriminalitas di kalangan remaja dapat ditekan seminimal mungkin.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan budaya disiplin dan patuh peraturan. Kami ingin mereka sadar hukum sejak dini agar terhindar dari segala bentuk tindak kejahatan,” tutup AKP Mayson.
Dengan langkah jemput bola seperti ini, diharapkan Sekolah Rakyat Nusantara dan sekolah-sekolah lain di Tanjungpinang menjadi zona hijau yang bebas dari narkoba dan segala bentuk gangguan kamtibmas.
Editor: Budi Adriansyah

















