KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO
Polres Pohuwato kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (30/5/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan patroli KRYD gabungan Regu I Siaga dan Satreskrim Polres Pohuwato dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Alfian Hilahapa, S.H. menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi SPBU Marisa, kawasan Bundaran Pantai Pohon Cinta, hingga sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Dalam kegiatan tersebut, Polisi melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta razia terhadap senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Hasilnya, Polres Pohuwato berhasil mengamankan sebanyak 123 botol minuman keras dari sejumlah lokasi yang diperiksa. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 73 botol Bir Bintang, 46 botol Kasegaran, dan 4 botol Draf Bir.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam menegaskan bahwa Polres Pohuwato akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. KRYD akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis selama 24 jam.
( Idrak Telp : 0853 2261 5496 )

















