Malaka, NTT — Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Malaka terus mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam non-stop.
Kapolres Malaka, melalui Kasi Humas Polres Malaka, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri, khususnya Polres Malaka, dalam mewujudkan respons cepat dan profesional terhadap berbagai laporan masyarakat.
“Dengan semangat Polri Presisi, Polres Malaka berupaya maksimal menghadirkan rasa aman, nyaman, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malaka,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres.
Pada pelaksanaan piket Call Center 110, Senin malam hingga Selasa pagi (20–21 Oktober 2025), petugas piket Bripda Orlan Adu dari Sat Samapta Polres Malaka melayani aduan masyarakat dalam sistem kerja 1 x 12 jam, mulai pukul 20.00 hingga 08.00 Wita.
Selama pelaksanaan tugas, petugas menerima satu laporan dari warga Natarain, Desa Umatasi, atas nama Bapak Jhon, yang mengadukan gangguan ketertiban berupa suara musik yang terlalu keras di lingkungannya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas fungsi dan verifikasi lapangan, guna menjaga situasi tetap kondusif.
Selain menerima laporan masyarakat, petugas juga melaksanakan absensi rutin ke Call Center Polda NTT pada pukul 20.10 Wita sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pelaporan internal layanan pengaduan Polri.
Hingga akhir piket, situasi di wilayah hukum Polres Malaka terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menonjol.
Polres Malaka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 dalam menyampaikan laporan, aduan, atau potensi gangguan kamtibmas. Pelibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Layanan Call Center 110 terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat diakses gratis tanpa pulsa, sebagai bentuk layanan publik berbasis teknologi yang terintegrasi secara nasional dalam sistem pengaduan Polri.
Renhumaspolresmalaka/boni

















