Malaka —
PMKRI Cabang Kefamenanu melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) menyampaikan keprihatinan serius terhadap maraknya praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Organisasi ini menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat negara, khususnya dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI, dalam aktivitas ilegal tersebut.
Presidium GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Baku Seran Sakan, menyatakan bahwa berbagai kasus penyelundupan seperti BBM, ternak sapi, beras, kayu cendana, emas, rokok, pakaian bekas (rombengan), hingga pupuk dan bibit pertanian diduga tidak berdiri sendiri.
Ia menilai terdapat indikasi kuat adanya jaringan yang terorganisir dan melibatkan pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, keterlibatan oknum aparat tidak hanya sebatas pembiaran, tetapi juga diduga mencakup peran dalam mengoordinasikan titik-titik penyelundupan serta memberikan akses terhadap jalur-jalur yang dianggap aman.
Bahkan, ia menyebut adanya indikasi keterlibatan unsur intelijen di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim) dalam jaringan tersebut.
Lebih lanjut, Yohanes menegaskan bahwa praktik penyelundupan ini tidak dapat dipandang semata sebagai kejahatan ekonomi. Ia mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan dengan jaringan yang lebih kompleks, termasuk indikasi perdagangan orang yang terorganisir di wilayah perbatasan.
Atas kondisi tersebut, PMKRI Cabang Kefamenanu menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan menyampaikannya langsung kepada para pemangku kebijakan di tingkat pusat.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di wilayah perbatasan.
PMKRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyelundupan tersebut, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Redaksi media ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi guna keberimbangan berita ini.
Sumber : Germas PMKRI Kefamenanu
Editor : Boni Atolan

















