banner 728x250

PMKRI Kefamenanu Ultimatum Aparat: Bongkar Jaringan Penyelundupan BBM di Perbatasan

PMKRI Ancam Buka Data dan Aksi Jika Aparat Tak Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

Kefamenanu, 7 April 2026 –

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Kefamenanu melalui Presidium GERMAS, Yohanes Niko Seran Sakan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan RI–RDTL.

banner 325x300

PMKRI juga menyampaikan kritik terhadap lemahnya sistem pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab moral guna mendorong perbaikan di wilayah perbatasan, khususnya di titik rawan seperti Napan.

Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan anggota PMKRI, aktivitas penyelundupan BBM disebut terjadi secara berulang, bahkan dapat berlangsung hingga dua kali dalam satu minggu. Dalam satu kali aksi, jumlah BBM yang diselundupkan diperkirakan mencapai sekitar 20 jerigen.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait ketidaksesuaian antara jumlah barang yang diselundupkan dengan barang bukti yang diamankan oleh aparat.

PMKRI menilai pengawasan oleh aparat pengamanan perbatasan (PAMTAS) belum berjalan optimal. Lemahnya kontrol di sejumlah titik dinilai membuka peluang bagi praktik ilegal tersebut untuk terus berlangsung.

Lebih lanjut, PMKRI menegaskan bahwa praktik penyelundupan BBM tidak bersifat individual, melainkan diduga melibatkan jaringan terorganisir. Dalam perspektif kejahatan terorganisir, terdapat struktur yang mencakup pelaku lapangan hingga aktor intelektual sebagai pengendali utama.

Selain itu, pendekatan teori differential association menunjukkan bahwa kejahatan dapat berkembang dalam jaringan sosial yang saling terhubung.

Oleh karena itu, PMKRI menilai penindakan yang hanya menyasar pelaku kecil tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

PMKRI mendesak aparat penegak hukum untuk berani mengungkap dan menindak aktor utama di balik jaringan tersebut.

Minimnya penangkapan pelaku, meskipun barang bukti kerap diamankan, dinilai menimbulkan dugaan adanya pembiaran.

Tidak hanya itu, PMKRI juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara untuk segera mengambil langkah konkret. Menurut mereka, persoalan ini berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi masyarakat serta wibawa negara di wilayah perbatasan.

Sebagai bentuk keseriusan, PMKRI memberikan ultimatum selama 5×24 jam kepada aparat terkait untuk mengamankan para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan BBM tersebut.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, PMKRI menyatakan akan membuka seluruh data yang dimiliki kepada publik serta melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral dan politik.

Di sisi lain, praktik penyelundupan BBM dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mendorong efisiensi dan menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.

PMKRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!