Kefamenanu –
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) Yohanes Niko Seran Sakan menanggapi polemik fasilitas Rumah Jabatan (RUJAB) Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, yang viral di media sosial.
PMKRI menilai persoalan tersebut harus ditempatkan dalam perspektif keadilan sosial dan prioritas pembangunan daerah. Menurut GERMAS PMKRI, di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan banyaknya rumah tidak layak huni di wilayah TTU, termasuk di kawasan Miomaffo, alokasi anggaran untuk renovasi rumah jabatan senilai Rp2 miliar patut dipertanyakan.
“Masih banyak warga TTU yang tinggal di rumah berlantai tanah dan beratapkan alang-alang. Seharusnya DPRD sebagai representasi rakyat lebih fokus menyuarakan kebutuhan dasar masyarakat dalam fungsi anggaran dan pengawasan, agar APBD benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak,” tegas Yohanes Niko Seran Sakan.
PMKRI juga menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten TTU untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp80 miliar. Dari total rencana pinjaman tersebut, sekitar Rp2 miliar disebutkan dialokasikan untuk renovasi rumah jabatan pimpinan DPRD.
GERMAS PMKRI mengingatkan agar kebijakan pinjaman daerah tidak disusupi kepentingan kompromi politik antara eksekutif dan legislatif. “Kami menduga jangan sampai alokasi untuk renovasi rumah jabatan menjadi instrumen kompromi politik guna memperlancar persetujuan pinjaman daerah oleh DPRD,” ujarnya.
Secara prinsip, PMKRI menyatakan tidak menolak pinjaman daerah. Namun, pinjaman publik harus diarahkan pada sektor produktif yang memiliki dampak ekonomi berkelanjutan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja baru.
PMKRI menilai sektor pertanian dan penguatan ekonomi lokal lebih layak menjadi prioritas penggunaan anggaran. Kabupaten TTU yang berbasis ekonomi agraris dinilai memiliki potensi besar jika didukung melalui penyediaan sarana produksi, akses pasar, hilirisasi, serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada pengelolaan komoditas lokal dan pengembangan potensi wisata.
Selain itu, PMKRI mendorong agar kebijakan daerah terintegrasi dengan program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurut mereka, kebutuhan pangan untuk program tersebut seharusnya dapat dioptimalkan dari produksi petani lokal sehingga menciptakan rantai pasok yang memperkuat ekonomi daerah.
PMKRI menegaskan bahwa fungsi anggaran DPRD bukan sekadar menyetujui usulan eksekutif, melainkan menjalankan mekanisme checks and balances berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Jika pinjaman daerah digunakan untuk sesuatu yang tidak menyentuh urgensi masyarakat dan hanya memenuhi kebutuhan elit, maka kami akan berdiri di barisan penolakan,” tegas GERMAS PMKRI.
PMKRI Cabang Kefamenanu menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan pinjaman daerah tersebut secara kritis, akademik, dan konstitusional guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjadi investasi bagi masa depan masyarakat TTU, bukan sekadar peningkatan fasilitas pejabat.
Editor : Boni Atolan

















