Jambi, 6 Oktober 2025 –
Mappangara HK, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. Tan Sri Da’i Bachtiar, S.H., A.O., atas penghargaan dan gelar profesor telah diterimanya dari Edith Cowan University (ECU) Australia. “Kami segenap pengurus LCKI Provinsi Jambi mengapresiasi prestasi Bapak Da’i Bachtiar. Semoga LCKI tetap berjaya dan konsisten dalam upaya pencegahan kejahatan di Indonesia,” ujarnya.
Pemberian gelar profesor dari ECU Australia kepada Jenderal Pol. Pur. Prof. Drs. Tan Sri Da’i Bachtiar, S.H., A.O., merupakan penghargaan kedua kalinya setelah gelar serupa diberikan pada tahun 2009. Penghargaan terbaru ini diserahkan dalam rangkaian acara Silaturahmi Nasional (SILAKNAS) LCKI tahun 2025 yang sekaligus dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LCKI dan Pengurus Pusat Polri. Acara ini juga menjadi momentum peluncuran program nasional LCKI untuk tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Pol. Pur. Prof. Drs. Da’i Bachtiar, S.H., A.O., Ketua Presidium LCKI, secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada para ketua LCKI di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan kejahatan.
Mappangara HK menegaskan kembali visi dan misi LCKI sebagai berikut:
Visi LCKI adalah menciptakan masyarakat Indonesia yang demokratis, bebas dari kejahatan dan ketidaktertiban (crime and disorder), serta mewujudkan kondisi masyarakat yang bermartabat, tertib, damai, aman, dan tenteram. Selain itu, LCKI juga berperan aktif dalam membantu sistem peradilan pidana untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Misi LCKI meliputi lima aspek utama:
1. Membangun jaringan dan komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari individu, kelompok masyarakat, LSM, hingga badan terkait lainnya yang peduli pada pencegahan kejahatan.
2. Memfasilitasi bantuan dari pemerintah maupun organisasi non-pemerintah, baik dalam maupun luar negeri, guna memberdayakan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.
3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam community policing.
4. Mengkritisi dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum khususnya dalam aspek pencegahan kejahatan.
5. Melakukan kerja sama internasional untuk menangani kejahatan lintas negara seperti pembajakan laut, penyelundupan senjata, pencucian uang, narkotika, perdagangan manusia, cyber crime, terorisme, dan korupsi.
Sementara itu, Wakil Rektor Edith Cowan University, Professor Kerry O. Cox, menyerahkan sertifikat guru besar (adjunct professor) kepada Da’i Bachtiar. Penyerahan ini disaksikan oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty; Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komarudin Hidayat; mantan Kapolri sekaligus mantan Rektor Universitas Pancasila, Awaloedin Djamin; mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh; serta Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia, Anwar Fuadi.
Dubes Australia dan Prof. Kerry menilai pemberian gelar profesor ini sebagai penghargaan atas keberhasilan Da’i Bachtiar dalam membongkar jaringan pelaku bom Bali pertama pada tahun 2002, yang menewaskan 88 warga Australia. Selain itu, Da’i Bachtiar dikenal aktif dalam mendirikan Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Semarang, yang menjadi pusat pelatihan antiteror dan tempat pertukaran pengalaman bagi aparat kepolisian dari berbagai negara.
Da’i Bachtiar yang juga mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang, menyampaikan bahwa gelar profesor yang diterimanya kali ini merupakan gelar kedua setelah sebelumnya pada tahun 2009 memperoleh gelar profesor bidang keamanan dan antiteror dari universitas yang sama di Australia.
Dalam berbagai seminar di dalam dan luar negeri, Da’i Bachtiar sering berbagi pengalaman tentang pencegahan terorisme. Ia mengungkapkan bahwa dampak terorisme jauh lebih sulit diprediksi dibandingkan dampak perang, karena biasanya korban adalah rakyat sipil yang tidak berdosa.
Menurutnya, ada tiga variabel utama yang memicu terorisme, yaitu ideologi, pengikut, dan ketidakadilan. “Ideologi dan pengikut dapat diawasi, namun ketidakadilan yang mencolok seringkali sulit diprediksi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mencegah ketidakadilan yang dapat mendorong masyarakat menjadi pengikut ideologi yang menggunakan teror dan kekerasan,” tuturnya.
Editor : Boni Atolan

















