banner 728x250

Penerima Beras CPP di Desa Bumela Pertanyakan Penghentian Bantuan Tanpa Pemberitahuan

banner 120x600
banner 468x60

Gorontalo, Radar Perbatasan.Com – Sejumlah warga Desa Bumela mempertanyakan penghentian bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) terhadap mereka. Penghentian tersebut disebut dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada penerima yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan. Kamis, (8/10/2026).

Salah seorang penerima berinisial KT mengaku kaget setelah mengetahui dirinya tidak lagi menerima bantuan beras CPP. Menurutnya, tidak ada pemberitahuan atau penjelasan langsung dari pemerintah desa terkait perubahan status penerima bantuan tersebut. “Penghentian tersebut tidak ada pemberitahuan langsung kepada kami. Saya jadi kaget karena bukan lagi penerima bantuan beras,” jelas KT.

banner 325x300

Selain KT, warga lain di desa bumela juga disebut mengalami hal serupa, para penerima yang telah dihentikan berharap pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai alasan penghentian bantuan beras. Menurut warga, penggantian hanya boleh dilakukan sesuai alasan yang diatur (tidak boleh sembarangan mengganti hanya karena “tidak suka” atau tanpa alasan yang sah.

Menanggapi persoalan tersebut, Penjabat Kepala Desa Bumela, Asriati Maspeke, SE, menjelaskan bahwa data penerima bantuan beras CPP berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah desa, kata dia, hanya meneruskan bantuan sesuai data yang diterima. “Data penerima bantuan itu dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah desa hanya meneruskan kepada para penerima,” ujar Asriati saat diwawancarai media Radar Perbatasan.

Asriati menambahkan, pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Kasi Kesejahteraan Sosial serta pihak provinsi terkait adanya perubahan data penerima bantuan.

Warga penerima bantuan menyayangkan proses perubahan tersebut karena dinilai tidak disampaikan terbuka, apa alasannya sehingga warga yang berhak menerima sudah di berhentikan tidak sesuai mekanisme, “Secara diam-diam menonaktifkan penerima beras cpp.

Tidak hanya hanya itu, Warga penerima bantuan juga mempertanyakan, ” Yang mengusulkan perubahan data siapa?, pemerintah desa-atau pemerintah pusat?, dengan mudahnya menyatakan bahwa data penerima tersebut memang sudah dari pemerintah pusa,” tegas KT menambahkan, “Data penerima memang dari pusat, tetapi siapa mengusulkan ?… Sampai-sampai kami tidak diberitahu,” ungkapnya.

Warga berharap pemerintah Desa Bumela dapat memberikan informasi yang transparan mengenai dasar penghentian penerima bantuan. Melakukan perubahan penerima bantuan serta mekanisme yang digunakan dalam menetapkan penerima baru. Perubahan data penerima bantuan pada umumnya perlu dilakukan melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Dalam sejumlah ketentuan penyaluran bantuan sosial, perubahan daftar penerima dapat melibatkan pemerintah desa atau kelurahan melalui musyawarah serta dituangkan dalam berita acara.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Bumela mengenai penghentian bantuan beras CPP tersebut yang tidak jelas.

( Idrak DK Amiri )

banner 325x300
error: Content is protected !!