banner 728x250

Pemkab Malaka usulkan 1.835 PPPK Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat !! Usulan Masih Berproses dan Menunggu Persetujuan.

banner 120x600
banner 468x60

Malaka — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS–HMS) telah mengusulkan sebanyak 1.835 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan usai penyerahan SK PPPK di Pantai Cemara, Abudenok, Kamis (23/10/2025).

banner 325x300

“Sebanyak 1.835 orang sudah kami usulkan ke pemerintah pusat untuk menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini masih berproses di pusat karena kewenangan penetapan ada di sana,” ujar Bupati SBS.

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan sesuai mekanisme dan tinggal menunggu proses verifikasi serta persetujuan dari pemerintah pusat. Jika disetujui, Pemkab Malaka akan segera menerbitkan SK penetapan dan menyerahkannya kepada para penerima.

“Setelah mendapat persetujuan dari pusat, kami akan menerbitkan SK dan menyerahkannya kepada mereka yang dinyatakan lolos,” tambahnya.

Bupati SBS menegaskan, Pemkab Malaka terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat, terutama dalam hal penganggaran dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja daerah.

“Sebagai daerah pemekaran, kita memang masih kekurangan pegawai, baik dari segi jumlah, kompetensi, maupun persebaran di lapangan,” jelasnya.

Melalui usulan PPPK paruh waktu ini, Pemkab Malaka berharap dapat memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diberbagai bidang.

Editor : Boni Atolan

 

banner 325x300
error: Content is protected !!