banner 728x250

Pemerintah Tetapkan Tujuh Wilayah Prioritas Pembangunan Fasilitas PSEL Tahun 2025

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 24 Oktober 2025 —

Pemerintah menetapkan tujuh wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL) tahun 2025, yakni Bogor Raya, Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang digelar pada Jumat (24/10).

banner 325x300

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhasan, dihadiri antara lain oleh Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PLN, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup bersama instansi teknis. Dari 10 calon lokasi yang diusulkan, tujuh wilayah ditetapkan sebagai prioritas karena dinilai paling siap dari aspek teknis, administratif, dan dukungan daerah. Sementara beberapa calon lokasi lainnya akan melalui proses evaluasi lanjutan untuk memastikan kesiapan pelaksanaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan pentingnya menyiapkan tata kelola yang matang sejak tahap awal. Ia menekankan perlunya pengaturan yang jelas antara badan usaha atau investor, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar proyek PSEL berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Program PSEL diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus mendukung transisi energi bersih nasional.

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!