Surabaya –
Kabar sukacita datang dari Denny Febrianus Nafi yang resmi menyandang profesi advokat setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Advokat dan menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Momentum tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian Pdt. Denny. Selama ini dikenal sebagai pelayan Tuhan yang aktif melayani jemaat, kini ia juga hadir dalam dunia hukum dengan semangat memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Bagi Pdt. Denny, profesi advokat bukan sekadar pencapaian karier, melainkan bagian dari panggilan pelayanan.
Ia meyakini bahwa nilai-nilai kebenaran, kasih, dan keadilan dapat diwujudkan bukan hanya melalui mimbar gereja, tetapi juga melalui pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
Pengambilan sumpah advokat tersebut menandai kesiapan dirinya untuk menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
Dengan latar belakang pelayanan kerohanian yang dimiliki, Pdt. Denny berharap dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mencari keadilan, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan pembelaan hukum.
“Pelayanan bukan hanya di atas mimbar, tetapi juga dapat diwujudkan melalui perjuangan menegakkan keadilan bagi sesama,” ungkapnya.
Langkah yang ditempuh Pdt. Denny juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kehadirannya sebagai pendeta sekaligus advokat dinilai membawa warna tersendiri dalam dunia pelayanan dan penegakan hukum.
Melalui profesi barunya, Pdt. Denny Febrianus Nafi berharap dapat terus menjadi berkat bagi masyarakat, menghadirkan harapan, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di tengah kehidupan sosial.
Laporan : Sebastian

















