Opini
Paskah selalu membawa manusia pada satu kata yang utama: pembaruan. Kebangkitan Kristus tidak hanya dimaknai sebagai kemenangan atas maut, tetapi juga sebagai ajakan untuk membarui cara kita memandang hidup, sesama, dan dunia yang dititipkan kepada kita. Karena itu, tema “Kristus yang Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita” tidak berhenti sebagai rumusan teologis. Ia mengandung tuntutan etis bahwa kehidupan bersama harus ditata dengan lebih adil, lebih bertanggung jawab, dan lebih berpihak pada masa depan.
Dalam terang itulah, Paskah tidak cukup dirayakan di ruang gereja. Ia harus menjalar ke ruang sosial, ekonomi, dan politik, termasuk ke cara kita memandang energi. Sebab energi hari ini bukan lagi semata soal listrik yang menyala. Energi telah menjadi soal kedaulatan, keadilan, dan ketahanan hidup bersama. Dunia sedang menyaksikan betapa rapuhnya ketergantungan pada sumber energi lama. Krisis iklim memburuk, ketegangan geopolitik mengganggu pasokan, dan gejolak harga mudah mengguncang perekonomian. Dalam keadaan demikian, transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi pilihan tambahan. Ia telah menjadi kebutuhan strategis.
Dalam konteks inilah Nusa Tenggara Timur harus dibaca dengan cara pandang baru. Selama ini NTT dikurung dalam narasi kekurangan: kering, terpencar, tertinggal, dan terbatas infrastruktur. Padahal, dalam peta transisi energi, justru di sanalah tersimpan peluang besar. NTT memiliki limpahan cahaya matahari hampir sepanjang tahun, bentang wilayah yang terbuka, dan kebutuhan nyata akan sistem energi yang lebih merata. Apa yang lama dianggap keterbatasan, hari ini justru dapat dibaca sebagai dasar keunggulan.
Karena itu, energi surya bukan sekadar pilihan alternatif bagi NTT. Ia adalah pilihan yang masuk akal. Wilayah kepulauan tidak selalu cocok dilayani dengan logika pembangunan energi yang terlalu terpusat, mahal, dan lamban. Untuk daerah-daerah terpencar, pendekatan lama sering kali justru tidak efisien. Energi surya membuka jalan lain yang lebih lentur, lebih dekat dengan warga, dan lebih sesuai bagi pulau-pulau kecil serta kawasan pedesaan.
Di sinilah agenda percepatan PLTS 100 GW nasional menemukan relevansinya. Peran NTT tidak perlu dibaca secara berlebihan, seolah seluruh target nasional harus bertumpu di provinsi ini. Yang lebih penting ialah menempatkan NTT sebagai salah satu simpul strategis dalam peta transisi energi Indonesia. NTT memiliki syarat objektif untuk itu: potensi surya yang kuat, kebutuhan pembangunan yang mendesak, dan peluang menjadikan energi bersih sebagai instrumen pemerataan.
Pada titik ini, dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting. Target PLTS 100 GW tidak akan bergerak hanya oleh keputusan di tingkat pusat. Agenda sebesar itu membutuhkan kepala daerah yang mampu menerjemahkan arah nasional ke dalam kesiapan lokal: penataan ruang, perizinan, sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah, dukungan terhadap penguatan jaringan, hingga terbentuknya iklim kolaborasi antara pemerintah, PLN, kampus, dan pelaku usaha. Dalam konteks itulah posisi gubernur menjadi strategis.
Karena itu, apresiasi patut diberikan kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang menunjukkan kesiapan untuk mendukung percepatan transisi energi dan pelaksanaan agenda PLTS 100 GW sebagai target nasional. Sikap seperti ini penting bukan semata-mata karena memberi dukungan administratif, melainkan karena mengirimkan sinyal politik yang jelas ke Jakarta: bahwa transisi energi tidak diperlakukan sebagai proyek sektoral, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah. Daerah yang siap bukanlah daerah yang sekadar menunggu proyek datang. Daerah yang siap adalah daerah yang menyiapkan ekosistemnya.
Namun, arti penting transisi energi di NTT tidak terletak hanya pada besarnya potensi alam atau luasnya rencana investasi. Yang lebih mendasar adalah dampaknya terhadap martabat hidup warga. Di daerah seperti NTT, energi bukan semata urusan pembangkit dan kabel. Energi menentukan apakah anak-anak dapat belajar dengan layak pada malam hari, apakah puskesmas bisa bekerja tanpa gangguan, apakah nelayan dan petani dapat meningkatkan nilai hasil kerjanya, dan apakah usaha kecil memiliki ruang untuk tumbuh. Dengan kata lain, pembaruan energi adalah pembaruan kesempatan hidup.
Karena itu, transisi energi di NTT harus dibaca sebagai agenda keadilan pembangunan. Terlalu lama banyak wilayah hidup dalam keterbatasan layanan dasar yang seolah dianggap biasa. Padahal, keterbatasan itu bukan takdir. Ia lahir dari pilihan pembangunan yang belum sepenuhnya menempatkan daerah pinggiran sebagai bagian penting dari masa depan nasional. Energi bersih memberi kesempatan untuk mengoreksi arah itu.
Tentu, optimisme saja tidak cukup. Transisi energi yang sehat menuntut tata kelola yang matang. Infrastruktur harus siap, investasi harus tertib, kapasitas sumber daya manusia harus diperkuat, dan manfaat ekonomi harus sungguh dirasakan masyarakat setempat. Jangan sampai energi bersih hanya melahirkan angka besar, tetapi kecil dalam perubahan nyata. Kecepatan penting. Tetapi keadilan lebih menentukan.
Di sinilah Paskah menemukan relevansinya yang paling dalam. Kebangkitan mengajarkan bahwa pembaruan bukan pergantian simbol, melainkan perubahan arah. Dalam bahasa pembangunan, itu berarti keberanian meninggalkan ketergantungan yang rapuh menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, lebih merata, dan lebih manusiawi.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan dalam transisi energi bukan hanya kapasitas listrik. Yang dipertaruhkan adalah keberanian kita memilih jalan baru. Apakah pembangunan akan terus bertumpu pada pola lama yang mahal, timpang, dan mudah goyah? Ataukah kita berani melangkah ke arah yang lebih tahan krisis, lebih adil, dan lebih berpihak pada kehidupan?
Dalam semangat Paskah, jawabannya semestinya tegas. Pembaruan tidak boleh berhenti sebagai doa. Ia harus menjadi keputusan. Dan bila Indonesia sungguh ingin menyalakan masa depan energi yang lebih bersih dan lebih adil, NTT bukan tempat menunggu. NTT adalah tempat memulai. *”

















