BATAM, Radar Perbatasan.com – Duka mendalam menyelimuti Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seorang Bintara Remaja, Bripda NS, menghembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh sesama anggota Polri pada Senin malam 13 April 2026.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, secara tegas menyatakan tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap pelaku. Dia memastikan proses hukum akan berjalan transparan, baik secara pidana maupun kode etik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa kelam ini terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun takdir berkata lain, Bripda NS dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari pukul 01.00 WIB.
Merespons cepat kejadian tersebut, Kapolda Kepri beserta Pejabat Utama langsung turun tangan ke RS Bhayangkara. Kabid Propam pun diinstruksikan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Langkah Tegas: Satu Pelaku Diamankan
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang terlibat:
* 1 Orang Anggota: Diduga sebagai pelaku utama dan telah diamankan.
* 3 Orang Anggota: Turut diamankan untuk pemeriksaan intensif karena berada di lokasi kejadian.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.
Libatkan Tim Forensik UI demi Objektivitas
Untuk menjaga kredibilitas hasil penyelidikan, Polda Kepri melibatkan pihak eksternal yang independen dalam proses autopsi. Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari FK UI-RSCM dikerahkan.
Langkah ini diambil agar penyebab kematian Bripda NS dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penanganan Ganda: Pidana dan Etik
Kasus ini kini bergulir di dua lini:
1. Bid Propam: Menangani pelanggaran kode etik profesi.
2. Ditreskrimum Polda Kepri: Menangani proses pidana umum.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, menambahkan bahwa pendalaman terus dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memetakan peran masing-masing pihak yang berada di lokasi.
Penghormatan Terakhir
Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Batam dalam suasana penuh haru. Polda Kepri memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan berkeadilan,” tutup Kapolda.
Editor: Budi Adriansyah

















