banner 728x250

Memalukan dan Tidak Hormati Bali,” Tokoh NTT Kutuk Aksi Yulius Moruk

banner 120x600
banner 468x60

DENPASAR, BALI – Seorang oknum bernama Yulius Moruk asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan setelah melakukan sejumlah pelanggaran dan tindakan tidak tertib dalam berkendara di Bali. Kejadian ini mendapatkan kecaman tegas dari para tokoh masyarakat NTT yang tergabung dalam Pembina Flobamora, Dewan Penasehat Flobamora, dan Paguyuban Flobamora.


Insiden terjadi ketika Yulius Moruk dikabarkan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya.Ia tidak menggunakan helm, menghentikan kendaraannya di tempat yang dilarang menurut aturan lalu lintas, dan bahkan terlihat melakukan gerakan seolah-olah ingin menabrak anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas.

banner 325x300

Tindakan oknum ini dinilai sangat memalukan, tidak menghargai aturan, serta tidak menghormati wilayah Bali sebagai tempat tinggal sementara. Perilaku tersebut dikhawatirkan mencoreng nama baik masyarakat NTT secara keseluruhan di Pulau Dewata.

Respons Tokoh Masyarakat NTT:

Dua tokoh masyarakat NTT,Bapak Yulius Diaz dan Bapak Dr. Ardy Ganggas, secara terpisah menyatakan ketidaksetujuan dan mengutuk keras tindakan Yulius Moruk. Mereka menegaskan bahwa pelanggaran hukum harus ditindak tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

“Siapa saja yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Kami sama sekali tidak memberikan ruang bagi orang yang berbuat seenaknya di Bali, khususnya untuk hal-hal memalukan seperti ini,” tegas Bapak Yulius Diaz, seperti disampaikan dalam pernyataan bersama.

Pernyataan senada disampaikan Bapak Dr. Ardy Ganggas yang menekankan pentingnya memberikan efek jera. Mereka juga mendorong agar kasus ini diproses sesuai hukum.

Pesan untuk Perantau:

Melalui pernyataan ini,para tokoh mengingatkan seluruh perantau asal NTT di Bali untuk selalu menjaga perilaku, bergaul dengan baik dan sopan, serta saling menghormati. Prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” harus dipegang teguh untuk menjaga kerukunan dan nama baik masyarakat.

Tuntutan:

Organisasi Paguyuban Flobamora dan para tokoh masyarakat mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas oknum Yulius Moruk sesuai dengan hukum yang berlaku.Tindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan diri sendiri dan mencemarkan nama komunitas.

Latar Belakang:

Flobamora(akronim dari Flores, Sumba, Timor, dan Alor) adalah paguyuban yang mewadahi masyarakat asal NTT di perantauan, dengan tujuan menjaga persatuan dan citra positif daerah. Insiden ini dinilai merusak nilai-nilai luhur yang selalu dijunjung tinggi oleh paguyuban.

Laporan /Editor : Nestor Bria

banner 325x300
error: Content is protected !!