Saumlaki, –
Sejumlah media dan wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi mengeluarkan surat mosi tidak percaya kepada wartawan politik Partai Nasdem, Simon Lolonlun. Surat tersebut dilayangkan ke Dewan Pers, Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPDS), PWI Pusat dan Provinsi, serta pihak Inpex dan SKK Migas terkait penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang rencananya digelar pada 27 Oktober 2025.
Rapat mendadak yang berlangsung di kediaman Yos Futwembun, Rabu (14/10/2025), membahas dugaan rekayasa dan permainan yang dilakukan oleh Simon Lolonlun dan Aron Kelitadan, yang dianggap membuat kegaduhan antarwartawan di daerah tersebut. Koordinator rapat, Yopi Frans Manunwembun, mengatakan terdapat sembilan poin utama yang menjadi dasar pengajuan mosi tidak percaya.
Menurut Yopi, tindakan yang dilakukan Simon Lolonlun merugikan wartawan yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. “Sikap Simon Lolonlun yang hanya mengizinkan wartawan dari media yang sudah terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers mengikuti UKW, sangat tidak adil. Faktanya, sebagian besar media di Tanimbar belum sepenuhnya terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ujarnya.
Beberapa poin somasi yang disampaikan antara lain:
- Ketidaktransparanan Simon Lolonlun dalam pengelolaan UKW dan pelaporan keuangan bantuan INPEX Masela.
- Tidak adanya undangan resmi dan pengumuman kepada media setempat, sehingga informasi mengenai UKW tidak merata.
- Ketidakmampuan Simon Lolonlun sebagai PLT PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama tiga kali masa jabatan untuk membawa organisasi PWI menjadi definitif.
- Indikasi kolaborasi Simon Lolonlun yang juga Direktur LSM SORSILAI dengan oknum karyawan INPEX dalam memanfaatkan organisasi PWI untuk kepentingan pribadi.
- Dugaan konspirasi antara Simon Lolonlun dan Aron Kelitadan, yang memunculkan konflik internal wartawan hingga hampir terjadi bentrokan fisik di Hotel Galaksi Saumlaki.
Yopi menyatakan, “Konspirasi jahat ini telahl merusak citra wartawan di Tanimbar. Simon Lolonlun tidak layak memimpin PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar.”
Mereka meminta Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, Ketua PWI Maluku, dan LPDS untuk meninjau kembali penunjukan Simon Lolonlun sebagai pelaksana tugas PWI serta proses rekrutmen peserta UKW di daerah tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka bahkan mengancam UKW di Kepulauan Tanimbar harus dibatalkan.
Simon Lolonlun sendiri dikenal sebagai wartawan yang juga berasal dari partai politik Nasdem dan ditunjuk sebagai pelaksana tugas PWI di Tanimbar.
Surat mosi tidak percaya ini resmi disampaikan pada Jumat (17/10/2025) dari kediaman Yos Futwembun, sebagai bentuk sikap tegas media dan wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap dinamika yang terjadi.
( Tim Media)

















