Bandung, 18 Desember 2025
Kabupaten Malaka kini memiliki peta jalan yang lebih jelas untuk mengubah warna rapor pendidikannya dari merah. Kunci utamanya adalah kolaborasi teknis yang erat antara DPRD dan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dalam mengelola Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), sebagaimana pelajaran penting dari kunjungan kerja ke Kota Bandung.
Diagnosa Masalah: DAU SG yang Tidak Berdampak
Komitmen perbaikan ini lahir dari keprihatinan yang mendalam. Selama ini, alokasi dan pemanfaatan DAU SG di Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka dinilai belum tepat, sehingga tidak berkontribusi maksimal terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan ketentuan jenis dan mutu layanan dasar pendidikan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagai batas bawah kualitas pelayanan publik. Kondisi ini tercermin dari rapor pendidikan Kabupaten Malaka yang masih berpredikat merah.
“Kita prihatin karena selama ini DAU SG di Dinas Pendidikan belum dialokasikan secara benar sehingga berkontribusi bagi penerapan dinas pendidikan dengan rapor merah,” tegas Maria Fatima Seuk Kain, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, dalam keterangannya usai kunjungan kerja. Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus diubah agar pemanfaatan anggaran langsung berdampak pada perbaikan SPM.
Model Bandung: Empat Prinsip Pengelolaan DAU SG yang Efektif
Bertolak dari masalah tersebut, kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Bandung menghasilkan sejumlah prinsip kunci yang dapat diterapkan di Malaka. Berikut adalah empat poin utama yang dibawa pulang:
1. Perencanaan dan Pengawasan Administratif yang Matang
· Poin Inti: Perencanaan DAU SG harus matang dan dikonsultasikan secara rutin dengan Inspektorat di setiap tahap (pra, saat, dan pasca pelaksanaan), termasuk dengan menyusun laporan review.
2. Fokus pada Tujuan Pendidikan
· Poin Inti: DAU SG bidang pendidikan harus digunakan secara murni untuk kepentingan pendidikan, khususnya sarana dan prasarana.
3. Larangan Pengalihan Anggaran
· Poin Inti: DAU SG Non-Fisik yang telah diposting ke Dinas Pendidikan tidak boleh dialihkan ke bidang atau dinas lain.
4. Strategi Penyerapan yang Tepat
· Poin Inti: Untuk mencapai target penyerapan, dapat dipertimbangkan penggunaan untuk belanja pegawai yang relevan dengan program peningkatan mutu.
Langkah Kolaboratif untuk Transformasi Pendidikan Malaka
Berdasarkan pelajaran dari Bandung dan diagnosis masalah lokal, perbaikan rapor pendidikan memerlukan langkah sistematis dan kolaboratif. Berikut adalah langkah kerja yang dapat dijalankan bersama oleh DPRD, Dinas Pendidikan, dan stakeholder lainnya:
Langkah 1: Analisis Mendalam dengan “Perencanaan Berbasis Data”
· Aktivitas: Dinas Pendidikan dan DPRD perlu duduk bersama menganalisis Rapor Pendidikan secara detail.
· Metode: Gunakan platform Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi indikator merah dan kuning (yang kurang) sebagai prioritas perbaikan. Analisis harus menjangkau akar masalah, misalnya dengan melihat apakah masalah pada hasil belajar (Dimensi A) bersumber dari proses pembelajaran (Dimensi D) atau kompetensi guru (Dimensi C).
Langkah 2: Menyusun Rencana Aksi dan Anggaran yang Tepat Sasaran
· Aktivitas: Hasil analisis dijadikan dasar untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan rencana anggaran.
· Metode: Setiap program dan penganggaran DAU SG harus dirancang secara eksplisit untuk menaikkan indikator SPM yang rendah. Misalnya, jika akar masalahnya adalah kualitas guru, maka DAU SG Non-Fisik diarahkan untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi guru.
Langkah 3: Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Bersama
· Aktivitas: Menerapkan mekanisme pengawasan kolaboratif yang ketat.
· Metode: Komisi III DPRD berperan sebagai mitra pengawasan yang proaktif, memastikan perencanaan konsultatif dengan Inspektorat dan pelaksanaan sesuai aturan. Transparansi pelaporan kemajuan kepada publik juga penting untuk membangun akuntabilitas.
Langkah 4: Membangun Sinergi dengan Semua Pihak
· Aktivitas: Melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara luas.
· Metode: Selain kolaborasi internal pemerintah, perlu menjalin kemitraan dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat. Program seperti “Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal” (SM-3T) yang pernah ada di Malaka bisa menjadi contoh model kolaborasi dengan eksternal.
Kesimpulan
Perjalanan panjang mengubah rapor pendidikan Malaka dari merah telah menemukan momentumnya. Dengan komitmen politik dari DPRD dan kapasitas eksekutif dari Dinas Pendidikan yang bersinergi, pengelolaan DAU SG yang tepat sasaran dapat menjadi motor penggerak perbaikan. Semangat untuk belajar dari daerah lain seperti Bandung patut diapresiasi dan yang terpenting, harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata di tanah Malaka. Masyarakat berhak menanti dan mengawal janji perbaikan ini, demi masa depan pendidikan anak-anak yang lebih cerah.**
Editor : Boni Atolan.

















