banner 728x250

LCKI Jambi Apresiasi Kejari Tebo, Mappangara HK Soroti Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa

Kasus Dana Desa Sungai Pandan, LCKI Jambi Puji Transparansi Kejari Tebo

banner 120x600
banner 468x60

Jambi – Tebo, 7 April 2026 –

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Provinsi Jambi, Mappangara HK, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tebo yang dinilai cepat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sungai Pandan, Kabupaten Tebo.

banner 325x300

Apresiasi tersebut disampaikan Mappangara HK bersama tim investigasi LCKI, termasuk Zulkifli, setelah pihak kejaksaan melakukan langkah penggeledahan di kantor kepala desa setempat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Mappangara HK, langkah yang diambil aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan dan korupsi Dana Desa serta Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kasus ini bermula dari laporan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Pandan yang merasa adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. LCKI Provinsi Jambi kemudian memberikan pendampingan serta melakukan investigasi sebelum melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 2024.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat, kami mengawal laporan ini sejak awal. Kami mengapresiasi langkah Kejari Tebo yang telah merespons secara cepat dan terbuka,” ujar Mappangara HK.

Ia menjelaskan, sebelumnya masyarakat telah berulang kali menyampaikan laporan dan bahkan melakukan aksi ke kantor desa. Namun, respons dari pemerintah setempat dinilai belum maksimal.

Setelah laporan LCKI diterima, pihak Kejati Jambi kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejari Tebo. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa dan bendahara desa, Ulung Widodo, beserta saksi-saksi lainnya.

Mappangara HK menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini harus terus dikawal hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi masyarakat serta mencegah praktik serupa di masa mendatang.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan sampai selesai, transparan, dan tidak tebang pilih. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tegasnya.

LCKI Provinsi Jambi, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!