banner 728x250

Lamban Tangani Kerusakan Mangrove Dompak, Aparat Dikritik

Aktivis pemuda dan mahasiswa Tanjungpinang curiga ada 'main mata', desak polisi segera pasang garis polisi

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Aliansi pemuda dan mahasiswa di Kota Tanjungpinang meradang. Mereka mengkritik keras lambannya langkah aparat penegak hukum dan instansi lingkungan hidup dalam menangani kasus dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan Dompak.

Sikap Polresta Tanjungpinang yang memilih “jalan di tempat” dengan alasan menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, dinilai hanya sebagai dalih untuk mengulur waktu. Padahal, dampak kerusakan lingkungan di benteng pesisir tersebut bersifat permanen dan nyata.

banner 325x300

Ada Apa di Balik Absennya Police Line?

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menilai aparat tidak menunjukkan taji dan ketegasan. Rasa heran ini muncul karena sebelumnya tim gabungan dari kepolisian dan instansi terkait sudah turun langsung mengecek lokasi, namun nihil tindakan konkret.

“Kalau memang sudah turun ke lapangan dan menemukan adanya aktivitas yang diduga merusak kawasan mangrove, kenapa sampai hari ini belum ada pemasangan police line? Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ada apa sebenarnya?” cetus Dimas dengan nada tanya, pada Selasa 19 Mei 2026.

Publik Curiga, Mahasiswa Layangkan Ultimatum Keras

Setali tiga uang, Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, memperingatkan bahwa keraguan aparat bisa meruntuhkan kepercayaan publik. Alih-alih menegakkan hukum, sikap diam ini justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jangan sampai publik melihat adanya pembiaran atau bahkan dugaan permainan di belakang persoalan ini. Ketika lingkungan dirusak dan aparat lamban bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ikut dipertaruhkan,” ujar Zhein.

Zhein juga membidik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau yang masih bungkam pasca-tinjauan lapangan. Dia pun melayangkan ultimatum keras agar tidak ada kongkalikong dalam kasus ini.

“Kami mengultimatum seluruh pihak agar jangan bermain mata. Jika memang ada pelanggaran, umumkan ke publik. Jika ada pihak yang terlibat, proses secara hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap kepentingan tertentu,” tegasnya.

Masa Depan Pesisir Tanjungpinang Dipertaruhkan

Bukan sekadar urusan pohon, kawasan mangrove Dompak adalah aset vital. Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang, Gabriel Renaldi Hutauruk, mengingatkan bahwa hutan bakau tersebut adalah tameng alam bagi warga pesisir.

“Kerusakan mangrove adalah ancaman serius bagi lingkungan dan masa depan masyarakat pesisir. Karena itu kami meminta aparat jangan hanya datang melihat lokasi lalu diam tanpa tindakan nyata,” kata Gabriel.

Komitmen bersama telah bulat. KNPI, HIMA PERSIS, dan GMNI menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan menuntut tiga langkah darurat dari kepolisian:
* Segel Lokasi: Segera pasang garis polisi (police line) di area mangrove yang rusak.
* Transparansi: Buka proses penyelidikan secara terang benderang ke publik.
* Seret Pelaku: Ungkap dan tindak tegas aktor intelektual di balik perusakan lingkungan tersebut.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!