Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, pada Senin, 24 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Penetapan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan APBD 2026, karena berfungsi sebagai pijakan arah kebijakan makro ekonomi daerah serta prioritas pembangunan tahun depan.
Dalam penyampaiannya, Afrizal Dachlan memaparkan bahwa pendapatan daerah awalnya dirancang sebesar Rp3,735 triliun. Namun angka tersebut mengalami penyesuaian setelah pemerintah pusat mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495,45 miliar. Dengan demikian, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 berubah menjadi Rp3,312 triliun.
“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,04 miliar, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp3,544 triliun,” ujar Afrizal.
Penetapan ini menjadi landasan awal bagi eksekutif dan legislatif untuk memasuki pembahasan selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi peran antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita menjaga konsistensi perencanaan pembangunan. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-PPAS ini secara cermat, sehingga arah kebijakan anggaran dapat difokuskan pada pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan sosial,” kata Ansar.
Dia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memastikan setiap program yang disusun mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan antardaerah.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, proses penyusunan APBD Kepri memasuki fase finalisasi sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Provinsi Kepri berharap pelaksanaan anggaran tahun depan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron

















