banner 728x250

KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Bupati Bolmut; Rp130 Juta Ditemukan di Kamar Hotel Jakarta

banner 120x600
banner 468x60

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL), Rabu (23/9/2026).

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai Rp200 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

banner 325x300

Taufik merinci, uang tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda. Sebanyak Rp130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta di dalam sebuah koper di rumah bupati, dan Rp20 juta di rumah Kepala Dinas PUPR Bolmut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, hanya Sirajudin yang muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan oranye KPK.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menangkap Sirajudin dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026. Dari jumlah itu, empat orang ditangkap di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.

KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari para pihak terkait yang diamankan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

( Idrak )

banner 325x300
error: Content is protected !!