banner 728x250

Korban Penganiayaan Kritis, Keluarga Desak Polres Malaka Segera Tahan Toni Wangga

Korban dirujuk ke RSUP dr. Ben Mboi Kupang, keluarga soroti lambannya penanganan meski laporan sudah dibuat sejak 2026

banner 120x600
banner 468x60

Malaka –

Seorang perempuan korban dugaan penganiayaan berat di Kabupaten Malaka kini dalam kondisi kritis dan harus dirujuk ke RSUP dr. Ben Mboi Kupang.

banner 325x300

Keluarga korban pun mendesak Kepolisian Resor (Polres) Malaka segera menangkap dan menahan terduga pelaku, Toni Wangga.

Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUPP Betun. Namun karena luka serius yang dideritanya, tim medis memutuskan merujuk korban ke Kupang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait kasus ini sebenarnya telah dilayangkan sejak 18 Februari 2026. Namun hingga kini, terduga pelaku disebut masih belum ditahan.

“Kami sangat menyayangkan sikap Polres Malaka yang terkesan lambat. Korban masih berjuang untuk pulih di RSUP dr. Ben Mboi Kupang, sementara pelaku masih bebas,” ujar perwakilan keluarga, Jumat (13/3/2026).

Menurut keluarga, tindakan kekerasan yang dilakukan Toni Wangga diduga bukan yang pertama kali. Mereka menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban, namun keluarga baru melaporkan secara resmi setelah kejadian terakhir membuat korban tidak sadarkan diri dan mengalami luka serius.

Kondisi korban yang kritis serta dugaan kekerasan yang terjadi berulang kali dinilai keluarga sudah cukup menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera menahan pelaku.

Selain itu, keluarga juga meminta perhatian dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut.

“Kami hanya ingin ada keadilan dan perlindungan hukum bagi korban. Jangan sampai pelaku kekerasan merasa kebal hukum sementara korban dan keluarga harus menanggung trauma mendalam,” kata pihak keluarga.

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif serta dugaan kekerasan berulang yang dialaminya.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!