TANJABTIM – Jambi –
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, menyoroti tajam pelaksanaan proyek peningkatan jalan rabat beton Simpang 4 Kantor Camat Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis (Bitek) dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.298.000.000 (sepuluh miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta rupiah).
Namun, menurut Mappangara, kondisi fisik jalan sudah mengalami keretakan hanya beberapa minggu setelah selesai dikerjakan.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, ditemukan adanya retak-retak pada badan jalan. Selain itu, cor lantai dasar dan timbunan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan,” tegas Mappangara dalam keterangannya.
Ia juga mempertanyakan kesesuaian penyerapan anggaran dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Menurutnya, dana yang telah terserap tidak mencerminkan mutu hasil pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.
“Kalau melihat kondisi jalan yang baru beberapa minggu sudah retak, patut diduga ada ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dengan kualitas pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Mappangara menambahkan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana dengan konsultan pengawas CV Rekans Tri Perkasa. Ia meminta direktur perusahaan pelaksana dan pihak konsultan pengawas bertanggung jawab atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap pihak dinas terkait yang dinilai seolah menutup mata dan telinga terhadap persoalan tersebut. Padahal, jalan tersebut merupakan akses lalu lintas utama yang berada di sekitar Kantor Camat Rantau Rasau dan digunakan masyarakat setiap hari.
“Ini bukan jalan kecil yang jarang dilalui. Letaknya dekat kantor camat dan menjadi akses vital masyarakat. Kami meminta dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
LCKI Jambi mendesak agar dilakukan audit teknis independen serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Editor : Boni Atolan

















