Jambi —
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, turun langsung ke lokasi sengketa lahan sawit antara kelompok Datuk Alib SAD Cs dan PT BSU di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 12.40 WIB.

Kehadiran Mappangara HK bersama tim sebagai kuasa pendamping bertujuan memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengawal proses penyelesaian sengketa sesuai laporan yang telah diajukan.

Di lokasi, sempat terjadi ketegangan saat aktivitas panen berlangsung, dipicu oleh keterlibatan warga dari luar kelompok yang ikut melakukan panen di area yang masih berstatus sengketa.
Kondisi tersebut mendorong dilakukannya dialog antara Datuk Alib dan warga guna membahas status lahan yang saat ini masih diperselisihkan.
Mappangara HK menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memantau langsung situasi di lapangan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi tetap aman dan proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, penyelesaian sengketa masih menunggu kepastian peta lahan dari tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, yang diproses melalui penyidik Polda Jambi.
LCKI Provinsi Jambi berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga adanya keputusan final terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Editor : Boni Atolan

















