banner 728x250

Ketua LCKI Jambi Desak BPN dan Polda Segera Tuntaskan Konflik Lahan 236 Hektare di Sungai Bahar

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI –

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi dan Polda Jambi segera menuntaskan proses identifikasi lahan seluas 236 hektare yang menjadi objek konflik agraria antara Kelompok Datuk Alib Sad Cs dan PT BSU di kawasan Sungai Bahar.

banner 325x300

Desakan tersebut disampaikan usai Mappangara bersama tim turun langsung ke lokasi pada Selasa (17/2/2026) untuk meninjau kondisi lapangan serta mengambil titik koordinat lahan yang diklaim masyarakat.

Menurut Mappangara, proses identifikasi lahan telah dilakukan dua kali oleh BPN Provinsi Jambi bersama tim penyidik Polda Jambi. Namun hingga kini, hasil resmi identifikasi tersebut belum juga diterbitkan.

“Kami meminta BPN dan Polda Jambi segera menyampaikan dan menerbitkan hasil identifikasi lahan agar ada kepastian hukum. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan memicu konflik yang lebih luas,” tegasnya.

Ia menilai, keterbukaan dan percepatan penyelesaian administrasi pertanahan menjadi kunci utama dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Mappangara menegaskan, LCKI telah melayangkan surat resmi kepada pihak terkait untuk meminta percepatan penerbitan hasil identifikasi. Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun perwakilan Jambi, sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan maladministrasi.

LCKI berharap BPN dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dan menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!