banner 728x250

Ketua LCKI Jambi Desak APIP dan APH Periksa Proyek Jalan di Rantau Rasau, Diduga Rugikan Keuangan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

TANJABTIM –

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek peningkatan jalan rabat beton Simpang 4 Kantor Camat Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

banner 325x300

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan kuat adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan bestek atau spesifikasi teknis (Bitek), yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.298.000.000 (sepuluh miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta rupiah). Namun, berdasarkan hasil investigasi tim LCKI Jambi, kondisi fisik jalan dilaporkan sudah mengalami retak-retak hanya beberapa minggu setelah dikerjakan.

“Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi. Baru hitungan minggu sudah muncul retakan pada badan jalan. Ini patut dicurigai dan harus diperiksa secara menyeluruh,” tegas Mappangara.

Ia menyebutkan, selain retakan pada permukaan jalan, ditemukan indikasi bahwa cor lantai dasar dan timbunan tidak memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat memprihatinkan mengingat jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat dan berada di sekitar Kantor Camat Rantau Rasau.

Mappangara juga menyoroti peran kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang dinilai harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan. Ia menilai, jika benar terjadi penyimpangan spesifikasi, maka ada potensi kerugian keuangan daerah.

“Kami meminta APIP dan APH segera turun tangan melakukan audit teknis dan pemeriksaan hukum. Jangan sampai uang negara yang bersumber dari APBD justru terbuang akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, LCKI Jambi mendesak agar pihak dinas terkait tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut dan bersikap transparan kepada publik. Pemeriksaan independen dinilai penting guna memastikan kualitas proyek infrastruktur benar-benar sesuai standar serta tidak merugikan masyarakat dan keuangan daerah.

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!