banner 728x250

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT Apresiasi Pembangunan Jalan di Kabupaten Malaka

banner 120x600
banner 468x60

Malaka, 18 Oktober 2025 —

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Maria Fatima Seuk Kain, bersama Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur NTT serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan serta rehabilitasi ruas jalan di Kabupaten Malaka.

banner 325x300

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT dan Dinas PU yang telah memperhatikan pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Malaka. Ini memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan aksesibilitas bagi pengguna jalan di daerah ini,” ujar Maria Fatima Seuk Kain.

Maria Fatima menegaskan agar dinas PU Provinsi tetap fokus memperbaiki ruas jalan lainnya di tahun-tahun mendatang sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.

“Kabupaten Malaka merupakan daerah perbatasan negara, sehingga penanganan ruas jalan yang rusak harus menjadi perhatian serius pemerintah demi menjaga konektivitas dan keamanan wilayah,” tambahnya.

Agustinus Nahak juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan perbaikan jalan agar pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Data Paket Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Betun – Motamasin (Batas Negara) di Kabupaten Malaka:

Menurut Penanggung Jawab Pelaksanaan (PPK) Felipus Dere, ST., MT., paket pekerjaan ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan dengan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Detail paket pekerjaan adalah sebagai berikut:

Lokasi: Kabupaten Malaka

Harga Kontrak: Rp 2.969.422.400,-

Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender (Sisa 41 Hari Kalender per 17 Oktober 2025, terhitung sejak tanggal SMPK 31 Juli 2025)

Kontraktor Pelaksana: PT. Pundi Mas Bahagia

Konsultan Pengawas: CV. Disen Konsultan

Penanganan meliputi pekerjaan rehabilitasi pada segmen STA 6+060 – STA 6+190, STA 6+750 – STA 7+525, STA 7+553 – STA 7+925 serta pekerjaan rekonstruksi pada STA 7+525 – STA 7+553, STA 12+025 – STA 12+200, STA 27+650 – STA 27+695, dan STA 27+850 – STA 27+930.

Hingga tanggal 8 Oktober 2025, progres pekerjaan mencapai realisasi sebesar 91,16%, jauh melampaui rencana yang ditargetkan sebesar 15,30%, dengan deviasi positif sebesar 75,86%.

Sumber pendanaan paket pekerjaan ini berasal dari APBD I (DAU) Provinsi NTT.

Editor : Boni Atolan

 

banner 325x300
error: Content is protected !!