Harekakae, 7 Januari 2026 —
Kepala SMA Negeri Harekakae, Robertus Bria Tahuk, S.Pd., M.MPd., menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun perbaikan menyeluruh terhadap berbagai budaya kurang baik yang masih terjadi sepanjang tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam amanat apel pagi pada Rabu (07/01/2026) di lingkungan sekolah.
Dalam arahannya, Robertus menekankan bahwa tahun 2026 harus dimaknai sebagai hasil revisi dari perjalanan tahun sebelumnya. Berbagai kebiasaan dan praktik yang dinilai menyimpang pada 2025, menurutnya, wajib diluruskan secara kolektif oleh seluruh warga sekolah, baik guru, pegawai, maupun peserta didik, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Salah satu perhatian utama yang disoroti adalah rendahnya kesadaran kebersihan lingkungan sekolah. Kepala sekolah menilai masih terdapat kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk sisa belanja dan kulit makanan di area sekolah. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut harus dihilangkan dan meminta para guru untuk tidak bersikap permisif serta berani menegur peserta didik yang melanggar.
“Perubahan hanya bisa terjadi jika ada nilai sadar. Tanpa kesadaran, tidak mungkin sesuatu yang baik terwujud,” tegasnya.
Selain kebersihan, Robertus juga menyoroti disiplin peserta didik saat jam efektif pembelajaran. Ia menegaskan tidak boleh ada siswa berkeliaran di luar kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Menurutnya, ketertiban berada di kelas saat bel berbunyi merupakan indikator kesadaran dan budaya belajar yang baik.
Penegasan serupa juga ditujukan kepada para guru. Kepala sekolah menekankan bahwa tidak boleh ada kelas kosong pada jam mengajar. Refleksi tahun 2025 menunjukkan adanya keluhan peserta didik terkait pembelajaran yang minim sebelum ujian semester, kondisi yang dinilai tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum dan harus dibenahi di tahun 2026.
Ia juga menginstruksikan agar setiap guru mata pelajaran secara rutin mengecek catatan dan buku tugas peserta didik. Peserta didik diwajibkan datang ke sekolah dengan perlengkapan belajar lengkap, dan setiap akhir pembelajaran harus disertai tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Terkait penilaian, Robertus menegaskan bahwa buku tugas harus diperiksa secara konsisten. Peserta didik yang tidak mengerjakan tugas wajib dicatat, dipanggil orang tuanya, dan diberikan pembinaan berkelanjutan. Mekanisme ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekolah, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Ia juga menyoroti hasil kompetisi akademik sekolah yang masih berada di bawah standar sejumlah sekolah lain. Menurutnya, nama besar sekolah harus diimbangi dengan kualitas pembelajaran, kedisiplinan, dan prestasi nyata. Permasalahan utama yang diidentifikasi adalah lemahnya disiplin belajar, pencatatan materi, dan penyelesaian tugas oleh peserta didik.
Dalam aspek pengawasan, Kepala SMA Negeri Harekakae memberikan peran strategis kepada ketua kelas untuk melaporkan guru yang tidak masuk mengajar kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum atau Humas. Evaluasi kehadiran guru akan dilakukan secara rutin dalam rapat mingguan. Sementara itu, wali kelas diminta aktif memantau kehadiran peserta didik dan menindaklanjuti ketidakhadiran sesuai ketentuan.
Penegasan juga disampaikan terkait disiplin waktu. Kebijakan pintu gerbang sekolah kembali ditegakkan, di mana peserta didik yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan langsung dipulangkan. Menurutnya, ketertiban waktu merupakan indikator utama kemajuan sekolah, dan sikap kasihan yang tidak tepat justru dapat merusak sistem pembinaan.
Menutup amanatnya, Robertus mengajak seluruh warga sekolah untuk meninggalkan sikap pembangkang yang masih tersisa di tahun 2025 dan memasuki 2026 dengan pikiran positif, komitmen kuat, serta disiplin tinggi.
“Mulai hari ini, marilah kita berkomitmen bersama membangun sekolah dan membangun perjalanan ke depan,” pungkasnya.
Apel pagi kemudian dilanjutkan dengan penguatan peran wali kelas dan ketua kelas dalam pengawasan pembelajaran serta doa bersama sebagai penutup kegiatan.
Editor : Boni Atolan

















