banner 728x250

Kepala Desa Karangnunggal Bungkam Soal Anggaran Pertanian Diduga Fiktif: Publik Bertanya, Ada Apa Dengan Marno?

banner 120x600
banner 468x60

Lebak, Banten — Dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak di Kabupaten Lebak. Kepala Desa Karangnunggal, Marno, terindikasi menutup diri dari publik terkait anggaran pengolahan pertanian tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Hasil penelusuran awak media dan LSM mengungkap adanya dugaan anggaran fiktif senilai total Rp370 juta lebih, yang tercatat untuk kegiatan penggilingan padi dan jagung namun tak jelas realisasinya di lapangan.

banner 325x300

Mirisnya, setiap kali dikonfirmasi, Marno memilih bungkam. Dihubungi via WhatsApp, ia tak merespons satu pun pertanyaan wartawan. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang tengah ditutupi.

LSM GMBI, Amri, menilai tindakan Kades Karangnunggal melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Amri menegaskan pihaknya akan segera bersurat resmi untuk meminta audiensi terbuka dan mendesak Inspektorat, Kejari, serta Aparat Penegak Hukum (APH) Lebak agar segera mengaudit dana desa Karangnunggal sejak 2022 hingga 2025.

Ref : *HzK*

banner 325x300
error: Content is protected !!