banner 728x250

Kelong Disabotase, Nelayan Berakit Tagih Kepastian Hukum Polisi

Akibat tali jangkar diputus orang tak dikenal, nelayan ini kini hidup dalam kecemasan dan mendesak polisi segera mengusut pelaku

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Harapan Akbar, seorang nelayan asal Desa Berakit, Kabupaten Bintan, untuk mendapatkan keadilan kini terasa kian jauh. Kelong apung miliknya raib disabotase orang tak dikenal hingga hanyut ke perbatasan Malaysia, namun hingga kini, laporannya di Polres Bintan seolah jalan di tempat.

Peristiwa pilu ini bermula pada Rabu 20 Mei 2026. Saat hendak beraktivitas di titik operasionalnya, Akbar mendapati kelong apungnya sudah tidak ada di tempat. Setelah melakukan pencarian intensif bersama rekan nelayan lainnya hingga larut malam, kelong tersebut tidak ditemukan.

banner 325x300

Keesokan harinya, pada Kamis 21 Mei 2026, titik terang muncul. Akbar menerima informasi bahwa tali jangkar kelong-nya diduga sengaja diputus oleh pelaku yang sama dengan perusak kelong milik nelayan lain bernama Akim. Kecurigaan pun mengarah kepada nelayan asal Desa Mantang.

Setelah kabar menyebut kelong-nya hanyut hingga ke perbatasan Malaysia, Akbar dan rekan-rekannya segera melakukan penjemputan pada Jumat 22 Mei 2026. Kelong akhirnya berhasil ditarik kembali dan tiba di bibir pantai Desa Berakit pada Sabtu 23 Mei 2026 pagi.

Kerugian Ratusan Juta

Namun, saat dilakukan pengecekan, Akbar harus menelan pil pahit. Kelong-nya tidak lagi dalam kondisi utuh. Dua fiber, dua gulung tali jangkar, dan satu buah jangkar telah raib. Sisa jaring asing yang tersangkut di bawah kelong menjadi bukti kuat adanya sabotase.

Akbar menaksir kerugian yang dideritanya mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya mengalami kerugian materil dan non-materil. Hilangnya tali, fiber, dan jangkar mencapai Rp15 juta. Belum lagi biaya negosiasi dengan pihak perbatasan Malaysia dan lainnya yang mencapai lebih kurang Rp100 juta,” ungkap Akbar dengan nada kecewa, pada Kamis 28 Mei 2026.

Menuntut Kepastian Hukum

Didampingi Ketua Nelayan Berakit, Dinar, Akbar resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Bintan pada Minggu 24 Mei 2026. Meski Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah selesai dibuat, hingga sepekan berlalu, Akbar belum menerima perkembangan penyelidikan.

Dia kini dihantui rasa cemas dan resah setiap kali harus melaut, khawatir peristiwa serupa kembali terjadi.

“Saya mohon kepada penyidik Polres Bintan agar serius menanggapi laporan kami. Kami merasa resah jika sewaktu-waktu peristiwa perusakan kelong nelayan lainnya terjadi lagi. Saya minta segera panggil orang-orang yang kami curigai,” tegas Akbar.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, terkait perkembangan penyelidikan laporan tersebut belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak Jumat 29 Mei 2026 belum mendapat respons dari pihak kepolisian.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!