banner 728x250

Kapolri Perintahkan Hukum Berat untuk Bripda MS, Tak Pandang Bulu Oknum Brimob Penganiaya Pelajar Maluku

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen tegakkan keadilan, proses pengusutan bakal transparan demi keluarga korban

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Majalengka – Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali diuji. Kali ini, dia menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Maluku. Oknum yang terlibat tak lain adalah anggota Brimob Bripda MS.

“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Sigit di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin, 23 Februari 2026.

banner 325x300

Perintah keras Kapolri tak main-main. Dia langsung menyentuh dua garis komando penting: Kapolda Maluku dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). Keduanya diinstruksikan untuk mengusut tuntas perkara ini dari dua sisi, pidana dan kode etik Polri.

Bukan sekadar formalitas. Sigit memastikan hukuman berat ini punya tujuan mulia: mengembalikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang berduka.

“Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh empati.

Transparansi menjadi kunci. Kapolri tak ingin publik dibuat meragukan proses hukum. Informasi perkembangan kasus akan disampaikan terbuka.

“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” tambahnya.

Ini bukan pertama kalinya Sigit menunjukkan konsistensi. Sejak menjabat, dia selalu menekankan dua hal: reward untuk yang berprestasi, hukuman berat untuk yang melanggar. Tak peduli pangkat, tak pandang bulu.

“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward. Namun terhadap yang melanggar, tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutupnya mantap.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak citra. Rasa keadilan untuk korban, itu yang terus diperjuangkan.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!