banner 728x250

Kajati Kepri Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Adaptasi Cepat di Wilayah Perbatasan

J. Devy Sudarso minta pejabat baru segera kuasai tugas, pahami KUHP-KUHAP terbaru, dan jaga marwah institusi Kejaksaan

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejati Kepri. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri mengawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya pelantikan dalam keadaan sehat dan penuh makna. Dia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan momentum strategis bagi penguatan organisasi dan optimalisasi penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

banner 325x300

“Pelantikan ini memiliki makna penting dan strategis, baik bagi organisasi Kejaksaan maupun bagi kelangsungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Devy Sudarso.

Dalam kesempatan itu, Sigit Sugiarto, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas. Selain itu, sejumlah pejabat juga dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bidang (Kasubbid), serta Pemeriksa di berbagai bidang pada Kejati Kepri.

Tantangan Wilayah Perbatasan

Khusus kepada Kajari Kepulauan Anambas yang baru dilantik, Kajati menekankan bahwa wilayah tersebut memiliki karakteristik kepulauan dan perbatasan dengan tantangan geografis serta keterbatasan akses.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, serta kemampuan manajerial yang mumpuni. Dia meminta agar pejabat yang baru segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Sementara itu, kepada para Pejabat Eselon IV yang dilantik sebagai Kasi, Kasubbid, dan Pemeriksa, Kajati menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis dan administratif.

“Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kinerja, ketelitian, dan loyalitas para Pejabat Eselon IV dalam menjalankan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa sejumlah jabatan di Kejati Kepri sebelumnya cukup lama mengalami kekosongan. Karena itu, para pejabat baru diminta tidak menunda-nunda pekerjaan dan segera menyesuaikan diri dengan ritme organisasi.

“Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus segera mengambil peran, membaca situasi, dan bekerja secara proaktif,” katanya.

Pegang Teguh Tri Krama Adhyaksa

Dalam arahannya, Devy menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan penguatan kinerja.

Dia pun memberikan sejumlah penekanan kepada pejabat yang dilantik, di antaranya agar segera menguasai tugas jabatan, memahami kewenangan dan tanggung jawab, serta menjaga koordinasi dan komunikasi yang solid, baik internal maupun eksternal, khususnya di wilayah perbatasan.

Kajati juga meminta seluruh pejabat memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa:

• Satya, setia pada kebenaran dan keadilan;

• Adhi, menjunjung profesionalitas, keunggulan kinerja, dan akuntabilitas;

• Wicaksana, bertindak bijak, proporsional, dan bertanggung jawab.

Selain itu, dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari SOP, Peraturan Jaksa Agung, hingga peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk memahami penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Pastikan setiap tindakan dan keputusan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sumpah Jabatan Bukan Formalitas

Kajati Kepri mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukanlah sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tuntutan untuk bertindak arif, adil, bertanggung jawab, dan menjadi teladan. Jadilah pemimpin yang memberi contoh, bukan sekadar memberi perintah,” pesannya.

Mengakhiri amanatnya, Devy menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik:

• Sigit Sugiarto, sebagai Kajari Kepulauan Anambas.

• Senopati, sebagai Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Kepri.

• Putra Masduri, sebagai Kasi III Bidang Intelijen Kejati Kepri.

• Budhi Fitriadi, sebagai Kasi B Bidang Pidum Kejati Kepri.

• Tulus Prayogi Hutagaol, sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset Bidang Pemulihan Aset.

• Pujiarto, sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset Bidang Pemulihan Aset.

• Rudi Bona Huta Sagala, sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan.

• Afliandi, sebagai Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan.

• Vendrio Arthaleza, sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator, para Kasi dan Kasubbag, saksi, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!