Malaka — Pemerintah Kabupaten Malaka membangun Jembatan Gantung Numbei–Kakaniuk sebagai solusi atas keterbatasan akses transportasi masyarakat, khususnya saat musim penghujan. Jembatan tersebut dinilai sangat krusial karena selama ini warga Desa Numbei kerap terisolasi akibat luapan sungai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka, Lorens Haba, mengatakan pembangunan jembatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi masyarakat yang diserap Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu saat blusukan pada Pilkada 2024.
“Jembatan Numbei–Kakaniuk ini dianggarkan sesuai hasil blusukan Bupati dan Wakil Bupati. Aspirasi masyarakat kami tindak lanjuti dan saat ini sudah dieksekusi oleh dinas teknis,” ujar Lorens Haba, Rabu (14/1/2026).
Lorens menjelaskan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak tahun 2025 dan ditargetkan rampung pada awal tahun 2026 sesuai dokumen kontrak. Jembatan ini memiliki panjang 120 meter dan lebar 2 meter, serta hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
“Target penyelesaian sekitar Maret atau April 2026, sehingga masyarakat sudah bisa memanfaatkannya,” katanya.
Total anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp9 miliar dengan mekanisme kerja sama pihak ketiga. Pembayaran dilakukan dua termin tanpa uang muka dan tidak menggunakan sistem pembayaran berdasarkan progres.
Editor : Boni Atolan

















