banner 728x250

IMADAR Kefamenanu Desak SP2HP dan SPDP Bukan Sekadar Formalitas dalam Kasus Pengeroyokan Anggotanya (Maris) Tapi Langkah Nyata Penegakan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Malaka –

Ikatan Mahasiswa Dawan R (IMADAR) Kefamenanu menegaskan bahwa kehadiran Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya, Marianus Manek (Maris), tidak boleh berhenti pada sebatas formalitas administratif.

banner 325x300

Dalam pernyataan resminya, IMADAR menilai bahwa kedua dokumen tersebut harus menjadi pintu awal menuju penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

Ketua Mandataris IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek, yang akrab disapa Jeri, menegaskan bahwa keberadaan SP2HP dan SPDP harus diikuti dengan langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“SP2HP dan SPDP bukan sekadar dokumen pelengkap berkas perkara. Ini adalah bentuk tanggung jawab hukum yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” tegas Jeri.

Secara hukum, SP2HP merupakan hak pelapor untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara, sekaligus bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam proses penyidikan. Sementara itu, SPDP menandakan bahwa suatu perkara telah resmi masuk tahap penyidikan dan telah diberitahukan kepada pihak kejaksaan.

IMADAR juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses hukum merupakan bagian dari hak masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Transparansi, menurut mereka, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai bentuk keseriusan, IMADAR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada perkembangan signifikan, organisasi ini membuka kemungkinan untuk melakukan aksi sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.

“Keadilan tidak boleh hanya tertulis di atas kertas. Keadilan harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” kembali ditegaskan Jeri.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan mahasiswa. IMADAR berharap kehadiran SP2HP dan SPDP tidak sekadar menjadi prosedur administratif, melainkan benar-benar menjadi titik awal menuju penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Tim

 

 

 

banner 325x300
error: Content is protected !!