banner 728x250

IMADAR Kefamenanu Desak Kapolsek Sasitamean Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Anggotanya (Maris) di Tunabesi, Jangan Dibiarkan!

banner 120x600
banner 468x60

Ikatan Mahasiswa Dawan R (IMADAR) Kefamenanu menegaskan sikap tegas kepada Kapolsek Sasitamean untuk secara serius dan profesional menuntaskan kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu anggotanya di Desa Tunabesi, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Marianus Manek Unsain, yang akrab disapa Maris. Ia diketahui merupakan anggota aktif IMADAR Kefamenanu serta pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Bakti Beriman (Bakber) dan Turnamen IMADAR Cup I periode 2025/2026.

banner 325x300

Ketua Mandataris IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek yang akrab disapa Jeri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan kepada Kapolsek Sasitamean agar menangani kasus ini secara serius dan tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang jelas melanggar hukum,” tegas Jeri.

Ia menilai bahwa tindakan pengeroyokan merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai korban, tetapi juga mengganggu rasa aman di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut rasa keadilan dan keamanan bersama. Jika tidak ditangani dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bisa menurun,” lanjutnya.

Jeri juga mendesak agar aparat kepolisian bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut kasus tersebut serta segera mengamankan para terduga pelaku.

“Kami meminta agar para pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, IMADAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi terhadap anggotanya.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jika tidak ada keseriusan dalam penanganan, maka kami siap mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Jeri.

Hingga berita ini diturunkan, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Tim

banner 325x300
error: Content is protected !!