banner 728x250

IMADAR Kefamenanu Desak Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Pertanyakan Lambannya Penetapan Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

Malaka –

Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku, Kabupaten Malaka.

banner 325x300

Desakan tersebut disampaikan setelah proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dinilai telah berlangsung cukup lama. Perkara ini diketahui telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, menyita berbagai dokumen, melakukan penggeledahan di Jakarta, menyita sejumlah aset, serta memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, hingga kini publik belum melihat adanya perkembangan berupa gelar perkara yang berujung pada penetapan tersangka. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Mane, yang akrab disapa Jery Manek, mengatakan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati NTT. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum. Ketika penyidikan telah dilakukan, dokumen telah disita, aset telah diamankan, dan pemeriksaan telah berlangsung, maka publik tentu berharap adanya perkembangan yang jelas dan transparan. Jangan sampai penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat ini berlarut-larut tanpa kepastian.”

Menurut Jery Manek, lambannya perkembangan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum apabila tidak disertai penjelasan yang memadai dari aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa IMADAR tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, melainkan mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta Kejati NTT memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada publik. Bila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka proses harus dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila masih terdapat kendala, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikannya.”

IMADAR juga meminta Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut agar proses penegakan hukum berjalan secara efektif, objektif, dan tidak berlarut-larut.

“Perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat harus ditangani secara serius. Kami berharap Jaksa Agung melakukan supervisi sehingga proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Jery Manek.

IMADAR menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawasi perkembangan penanganan perkara hingga terdapat kepastian hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus pembangunan RSP Wewiku sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah Kejati NTT meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Penyidik juga melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka serta sejumlah lokasi di Jakarta, menyita dokumen dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.

Editor: Jery Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!