Malaka –
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu.
Organisasi mahasiswa tersebut menduga terdapat dua persoalan mendasar yang perlu segera dievaluasi, yakni penggunaan data kendaraan yang diduga belum diperbarui serta perlunya pengawasan ketat terhadap volume dan frekuensi distribusi BBM ke setiap SPBU.
Ketua IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek, yang akrab disapa Jery Manek, mendesak Pemerintah Kabupaten Malaka, Pertamina, dan instansi pengawas terkait agar tidak hanya berfokus pada antrean yang terjadi di lapangan, tetapi juga menelusuri akar persoalan melalui pemeriksaan data dan realisasi distribusi.
Menurut IMADAR, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai penyebab kelangkaan BBM. Karena itu, setiap informasi mengenai kuota, jadwal pengiriman, dan jumlah pasokan yang diterima SPBU harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen resmi.
Persoalan pertama yang disoroti IMADAR berkaitan dengan dugaan penggunaan data kendaraan lama sebagai salah satu acuan dalam memperkirakan kebutuhan BBM bersubsidi di Kabupaten Malaka.
Di tengah meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat, IMADAR menilai pembaruan data perlu menjadi perhatian serius. Data yang tidak mencerminkan kondisi terkini berpotensi membuat perencanaan kebutuhan BBM kurang akurat apabila masih digunakan sebagai dasar perhitungan tanpa evaluasi lebih lanjut.
Oleh sebab itu, pemerintah dan pihak terkait diminta mengevaluasi kesesuaian antara data kendaraan, kebutuhan aktual masyarakat, serta kuota BBM yang tersedia.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan distribusi BBM bersubsidi didasarkan pada kondisi riil di lapangan, dengan tetap memperhatikan ketentuan penetapan kuota dan mekanisme penyaluran yang berlaku.
IMADAR menegaskan bahwa persoalan ini perlu dijawab melalui evaluasi berbasis data, bukan sekadar perkiraan. Dengan demikian, penyebab kelangkaan dapat diidentifikasi secara lebih tepat dan solusi yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Persoalan kedua menyangkut volume dan frekuensi pasokan Pertalite ke SPBU di Kabupaten Malaka.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Jery Manek, pasokan Pertalite disebut mencapai sekitar 8 ton dalam satu kali pengiriman, dengan perkiraan dua kali pengiriman dalam seminggu.
Apabila pola tersebut berlangsung secara konsisten, pasokan diperkirakan mencapai 16 ton per minggu atau sekitar 64 ton dalam empat minggu, untuk setiap SPBU yang memang menerima pasokan dengan pola tersebut.
Namun, IMADAR mempertanyakan apakah jumlah pasokan yang diperkirakan mencapai 64 ton dalam satu bulan itu benar-benar sesuai dengan realisasi pengiriman dan penerimaan BBM di lapangan.
Pasalnya, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam kondisi tertentu pasokan BBM diduga hanya masuk menurun atau tidak sesuai kuota. Informasi ini perlu dikonfirmasi melalui jadwal distribusi, dokumen pengiriman, dan catatan penerimaan BBM masing-masing SPBU.
IMADAR mendesak agar pengawasan terhadap proses pengiriman BBM diperketat, sehingga jumlah yang dikirim benar-benar sesuai dengan kuota dan dokumen distribusi yang telah ditetapkan.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta agar setiap pengiriman diperiksa secara cermat, mulai dari volume yang tercatat dalam dokumen, jumlah yang diberangkatkan dari titik penyaluran, hingga jumlah yang benar-benar diterima SPBU.
Apabila ditemukan perbedaan antara volume yang tercatat dan jumlah yang diterima, perbedaan tersebut harus ditelusuri serta dijelaskan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
IMADAR menegaskan bahwa desakan ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian yang luput dari pengawasan dan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai pasokan BBM yang menjadi hak mereka.
Selain Pertalite, IMADAR turut menyoroti informasi mengenai pasokan BBM jenis Solar di Kabupaten Malaka.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pasokan Solar disebut masuk sekitar dua kali dalam sebulan dengan jumlah yang dilaporkan mencapai 16 ton. Namun, perlu dipastikan melalui data resmi apakah angka tersebut merupakan total pasokan bulanan atau jumlah dalam periode pengiriman tertentu.
IMADAR meminta Pertamina dan pengelola SPBU memberikan penjelasan mengenai kuota, frekuensi pengiriman, volume yang diterima, serta realisasi penyaluran Solar kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar persoalan distribusi tidak berkembang menjadi spekulasi publik. Setiap perbedaan antara data dan kondisi lapangan harus diperiksa secara objektif sebelum kesimpulan diambil.
Menyikapi persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Malaka, IMADAR Kefamenanu menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi pengawas yang berwenang.
Pertama, mengevaluasi dan memperbarui data kendaraan sebagai salah satu dasar untuk memperkirakan kebutuhan BBM bersubsidi secara lebih akurat.
Kedua, membuka informasi mengenai kuota dan realisasi pasokan BBM setiap SPBU, termasuk jadwal pengiriman, volume yang dikirim, serta jumlah yang benar-benar diterima.
Ketiga, memperketat pengawasan terhadap pengiriman BBM dengan mencocokkan dokumen distribusi dan volume aktual yang diterima SPBU.
Keempat, melakukan pemeriksaan atau audit distribusi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara kuota, dokumen pengiriman, stok, dan realisasi penyaluran.
Kelima, mengevaluasi frekuensi dan kecukupan pasokan BBM agar distribusi dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keenam, menyampaikan penjelasan resmi kepada publik mengenai penyebab kelangkaan BBM, termasuk kemungkinan pengaruh keterbatasan kuota, peningkatan permintaan, jadwal pengiriman, maupun kendala distribusi.
Bagi IMADAR, langkah-langkah tersebut harus menjadi bagian dari penyelesaian yang terukur. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan tidak berhenti pada penjelasan umum, tetapi menghadirkan data yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat.
IMADAR menilai kelangkaan BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan bakar di SPBU. Persoalan tersebut juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi, transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat.
Ketika warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, produktivitas dapat terganggu dan aktivitas sehari-hari menjadi tidak efisien.
Karena itu, penyelesaian persoalan kelangkaan BBM di Kabupaten Malaka membutuhkan langkah nyata, mulai dari evaluasi kebutuhan, pengawasan distribusi, hingga keterbukaan informasi mengenai realisasi pasokan.
IMADAR menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya terus menghadapi antrean panjang tanpa memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebabnya.
Apabila kuota tidak mencukupi, pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan berdasarkan data. Jika terdapat kendala pengiriman, penyebabnya harus disampaikan secara terbuka. Sementara itu, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian distribusi, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Jery Manek

















