banner 728x250

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Mappangara HK Ajak Masyarakat Jambi Jaga Bumi dan Cegah Kejahatan Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI –

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam. Tahun ini, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

banner 325x300

Menurut Mappangara HK, Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan pengingat bahwa bumi yang saat ini ditempati harus dijaga demi keberlangsungan generasi mendatang.

“Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan kita bahwa bumi bukan warisan yang bisa dihabiskan sesuka hati, melainkan titipan yang harus dijaga dan dilestarikan. Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini akan menjadi beban bagi anak cucu kita di masa depan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Ia menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang masih menjadi tantangan, mulai dari pencemaran sungai, sampah plastik, pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Mappangara menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bentuk nyata pencegahan terhadap berbagai bencana yang dapat mengancam kehidupan manusia. Banjir, tanah longsor, kekeringan, dan pencemaran udara sering kali terjadi akibat kelalaian manusia dalam mengelola lingkungan.

“Menjaga lingkungan berarti mencegah bencana. Ketika hutan dirusak, sungai dicemari, dan sampah dibuang sembarangan, maka kita sedang membuka pintu bagi berbagai musibah yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pencegahan kejahatan, LCKI juga memandang bahwa berbagai bentuk perusakan lingkungan merupakan bagian dari kejahatan yang harus mendapat perhatian serius.

Praktik illegal logging, pembuangan limbah berbahaya secara ilegal, perambahan kawasan hutan, hingga penyalahgunaan anggaran dalam proyek-proyek lingkungan dinilai sebagai tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“LCKI memiliki komitmen untuk ikut mengawasi dan mendorong penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan. Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga persoalan hukum, keadilan, dan masa depan bangsa,” kata Mappangara.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membuang sampah pada tempatnya, menghemat penggunaan air dan listrik, serta menanam pohon di lingkungan sekitar.

Menurutnya, gerakan menjaga lingkungan tidak harus dimulai dari program besar. Kepedulian yang tumbuh dari keluarga, lingkungan RT, sekolah, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat akan memberikan dampak positif yang luas apabila dilakukan secara konsisten.

Mengakhiri pesannya, Mappangara HK mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menjadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum refleksi dan aksi nyata demi menjaga kelestarian bumi.

“Jangan menunggu orang lain bergerak. Mulailah dari diri sendiri. Bumi hanya satu, tidak ada cadangannya. Mari kita wariskan lingkungan yang sehat, bersih, dan lestari kepada generasi yang akan datang. Jaga Lingkungan, Cegah Bencana. Salam Cegah Kejahatan!” pungkasnya.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan kesadaran kolektif dan tindakan nyata, masyarakat dapat berkontribusi menjaga bumi agar tetap menjadi tempat hidup yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup.

 

Editor. : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!