banner 728x250

Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026: LKCI Jambi Serukan Penguatan Pengawasan dan Kesadaran Konsumen

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI – Setiap tanggal 7 Juni, masyarakat dunia memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day).

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya menjamin pangan yang aman, sehat, bergizi, dan layak dikonsumsi oleh seluruh lapisan masyarakat.

banner 325x300

Tema besar peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia mengingatkan bahwa keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kesehatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LKCI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, mengatakan bahwa keamanan pangan tidak boleh dipandang sebagai isu kesehatan semata, melainkan juga menyangkut perlindungan konsumen, hak asasi manusia, serta tanggung jawab moral seluruh pihak yang terlibat dalam rantai produksi dan distribusi pangan.

Menurutnya, setiap makanan yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi standar keamanan, mulai dari proses produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga sampai ke tangan konsumen.

“Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi pengingat bagi kita semua bahwa makanan yang aman merupakan hak dasar masyarakat. Setiap orang berhak mendapatkan pangan yang tidak membahayakan kesehatan dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujar Mappangara HK, Minggu (7/6).

Ancaman Pangan Tidak Aman Masih Nyata
Mappangara menilai bahwa tantangan keamanan pangan di Indonesia masih cukup besar. Berbagai kasus keracunan makanan, penggunaan bahan tambahan berbahaya, produk kedaluwarsa, hingga lemahnya sanitasi dalam pengolahan makanan masih ditemukan di sejumlah daerah.

Selain itu, perkembangan perdagangan digital juga menghadirkan tantangan baru. Berbagai produk makanan dan minuman kini dapat dipasarkan secara luas melalui platform daring sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat.

“Di era digital saat ini, konsumen harus semakin cerdas. Jangan hanya tergiur harga murah atau kemasan menarik. Pastikan produk memiliki izin edar, label yang jelas, tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku, serta diproduksi oleh pelaku usaha yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pangan yang tidak aman dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari gangguan pencernaan, keracunan akut, infeksi bakteri, hingga penyakit kronis akibat paparan bahan kimia berbahaya dalam jangka panjang.

 

Tanggung Jawab Bersama

LKCI Provinsi Jambi menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan penegakan hukum, pelaku usaha wajib mematuhi standar produksi yang baik, sementara masyarakat harus menjadi konsumen yang kritis dan peduli terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi.

Menurut Mappangara, sinergi antar pihak sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan. Pengawasan tidak cukup dilakukan oleh aparat pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Jika masyarakat menemukan makanan yang mencurigakan, rusak, tidak memiliki izin edar, atau diduga mengandung bahan berbahaya, jangan ragu melaporkannya kepada instansi terkait. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.

 

Edukasi Menjadi Kunci

Selain pengawasan, LKCI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Literasi keamanan pangan perlu ditanamkan sejak usia dini agar generasi muda memahami pentingnya memilih dan mengonsumsi makanan yang sehat dan aman.

Mappangara mengajak lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media massa, serta tokoh masyarakat untuk terus menyebarluaskan informasi mengenai keamanan pangan. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan akan membentuk budaya konsumsi yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama dalam mencegah peredaran pangan yang tidak aman. Semakin tinggi tingkat literasi masyarakat, semakin kecil peluang pelaku usaha nakal untuk merugikan konsumen,” ujarnya.

 

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Lebih lanjut, Mappangara menjelaskan bahwa keamanan pangan juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan nasional. Pangan yang aman akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat produktivitas tenaga kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung produk pangan lokal yang diproduksi sesuai standar keamanan dan mutu. Dukungan terhadap produk lokal tidak hanya membantu perekonomian daerah tetapi juga memperkuat kemandirian pangan bangsa.
Momentum Refleksi Bersama

Dalam rangka Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026, LKCI Provinsi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan ini sebagai momentum refleksi untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan.

Menurut Mappangara HK, setiap makanan yang dikonsumsi tidak hanya harus mengenyangkan, tetapi juga harus memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat.

“Pangan yang aman adalah investasi bagi masa depan bangsa. Mari kita jadikan Hari Keamanan Pangan Sedunia sebagai pengingat bahwa menjaga keamanan pangan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi sekarang dan yang akan datang,” tutupnya.

Selamat Memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 7 Juni 2026.

“Pangan Aman Hari Ini, Generasi Sehat di Masa Depan.”

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!