banner 728x250

Gurindam 12: Proyek Rp500 Miliar yang Kini Jadi ‘Wajah Kusam’ Kota Tanjungpinang

Sengkarut PKL, Setoran Tak Jelas, hingga Opsi Pembubaran yang Mulai Bergaung

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Taman Gurindam 12 awalnya adalah kebanggaan. Sebuah ruang terbuka publik yang dirancang megah dengan anggaran fantastis: lebih dari Rp500 miliar. Namun kini, estetika kawasan itu perlahan luntur, berganti riuh rendah pedagang kaki lima (PKL) yang pengelolaannya dinilai makin karut-marut.

Sorotan tajam datang dari tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin. Pria yang dikenal vokal ini menilai, kondisi Gurindam 12 saat ini sudah berada di titik nadir kenyamanan publik.

banner 325x300

“Kawasan ini dirancang sebagai ruang representatif, tapi realitanya kini justru kehilangan wajah estetikanya. Puncaknya adalah insiden kericuhan antar pedagang baru-baru ini. Itu alarm keras bahwa pengelolaan di sana sudah tidak beres,” tegas Andi Cori, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Anggaran Raksasa, Hasil ‘Kumuh’

Bagi Cori, ada ketimpangan besar antara nilai investasi pemerintah dengan output yang terlihat di lapangan. Dana setengah triliun rupiah semestinya melahirkan tata kelola kelas satu. Namun, yang tersisa setiap hari usai jam operasional pedagang berakhir hanyalah kesan kumuh.

Sisa-sisa aktivitas dagang yang tidak tertangani dengan baik membuat taman yang seharusnya cantik menjadi terlihat tidak terawat. Efek ekonomi yang diharapkan membawa berkah bagi daerah pun, menurutnya, masih jauh panggang dari api.

Teka-teki Setoran dan Legalitas Koperasi

Persoalan kian pelik saat menilik aspek transparansi. Hingga kini, aktivitas PKL di Gurindam 12 disebut-sebut belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ada dugaan biaya sewa yang ditarik dari pedagang menguap tanpa alur yang jelas. Mekanisme resminya abu-abu. Secara legalitas, penggunaan koperasi sebagai payung aktivitas pedagang juga dipertanyakan legal standing-nya.

“Skema bagi hasilnya bagaimana? Kontribusi ke pemerintah daerahnya mana? Ini aset publik, harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai jadi ruang gelap yang hanya menguntungkan segelintir pihak tapi merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

Opsi Tegas: Tertibkan atau Bubarkan

Melihat sengkarut yang tak kunjung usai, Andi Cori mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak lagi menutup mata. Langkah tegas harus diambil sebelum konflik horizontal antar pedagang kembali pecah.

Penertiban total, bahkan opsi pembubaran PKL di kawasan tersebut, dinilai menjadi pilihan yang realistis demi mengembalikan fungsi awal Gurindam 12 sebagai ruang publik yang bersih, nyaman, dan berwibawa.

Tujuannya satu: agar investasi ratusan miliar milik rakyat itu tidak berakhir menjadi kawasan kumuh yang rawan konflik dan penyalahgunaan.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!