Kupang, 4 November 2025 —
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menerima kunjungan audiensi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng dan Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (4/11/2025).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, serta Herjuno Hadyan dari bagian Protokol. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTT dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan publik yang adil dan bermartabat.
“Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berintegritas. Kehadiran Ombudsman menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan layanan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa Ombudsman siap terus bersinergi untuk memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik di NTT.
Melalui sinergi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur semakin meningkat, dengan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Boni Atolan

















