banner 728x250

Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

banner 120x600
banner 468x60

Kupang, 29 Oktober 2025 —

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Rabu (29/10/2025). Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi bersama DPRD membahas dan menetapkan empat agenda strategis yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.

banner 325x300

Empat agenda utama yang dibahas meliputi:
– Perubahan Keempat atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi NTT Tahun 2025;
– Perubahan PROPEMPERDA Provinsi NTT Tahun 2026;
-Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026;
– Penyampaian Penjelasan Gubernur atas Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Nusa Tenggara Timur berjalan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal dan program pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah secara menyeluruh.

“Melalui pembahasan dan penetapan agenda-agenda strategis ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan, serta mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat NTT,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah dan memperkuat fondasi pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pemerintah Provinsi NTT berharap hasil pembahasan bersama DPRD dapat segera diimplementasikan guna mempercepat pencapaian target pembangunan tahun 2026 dan persiapan menuju pelaksanaan PON XXII Tahun 2028.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!