TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Kabar kurang sedap datang dari dunia perbankan di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau. Rencana penutupan kantor cabang Bank OCBC NISP di Tanjungpinang pada Mei mendatang memicu gelombang keresahan. Bukan sekadar pindah alamat, para nasabah kini mulai mengeluhkan sulitnya menarik dana valuta asing (valas) mereka.
Isu ini mencuat setelah sejumlah nasabah melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Mereka mengaku seolah “dipersulit” saat ingin mengambil hak mereka dalam bentuk mata uang asing.
Alasan Klasik: Stok Tunai Kosong
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua, membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, nasabah kerap pulang dengan tangan hampa saat ingin mencairkan tabungan valas.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, khususnya nasabah yang ingin menarik tabungan valas namun kerap mendapat penolakan. Alasannya klasik: ketersediaan uang tunai valas sedang tidak ada,” ujar Rudy kepada media, pada Senin 6 April 2026.
Kondisi ini tentu saja memicu tanda tanya besar. Mengapa bank sebesar OCBC NISP mengalami kendala likuiditas valas di saat kantor cabangnya justru bersiap angkat kaki dari Tanjungpinang?
Efek Domino Bagi Ekonomi Lokal
Bagi Rudy Chua, fenomena ini bukan sekadar urusan teknis perbankan semata. Penutupan kantor cabang bank swasta besar di daerah adalah sebuah “alarm” bagi kesehatan ekonomi wilayah tersebut.
“Penutupan cabang ini bisa menjadi sinyal bahwa kondisi perekonomian, khususnya di Tanjungpinang, memang sedang tidak baik-baik saja,” tegas politisi senior ini.
Dampaknya pun mulai terasa. Nasabah yang membutuhkan valas untuk keperluan bisnis atau perjalanan harus memutar otak mencari alternatif lain. Proses yang seharusnya mudah menjadi berbelit-belit dan tidak efisien.
DPRD Desak Klarifikasi dan Perlindungan Nasabah
Hingga saat ini, pihak Bank OCBC NISP belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penutupan kantor maupun kendala teknis pencairan valas yang dikeluhkan warga.
Menanggapi bungkamnya pihak bank, DPRD Kepri pun mengambil sikap tegas:
* Klarifikasi Terbuka: Mendesak manajemen bank memberikan penjelasan jujur kepada publik agar tidak terjadi kepanikan (rush).
* Perlindungan Nasabah: Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas terkait memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi hingga proses penutupan selesai.
* Pantauan Pemda: Mengharap pemerintah daerah jeli memantau stabilitas ekonomi lokal akibat hengkangnya institusi keuangan dari daerah.
Sektor perbankan adalah urat nadi ekonomi. Jika urat nadi ini mulai tersumbat, maka seluruh aktivitas ekonomi masyarakat di Tanjungpinang taruhannya. Apakah ini sekadar efisiensi perbankan digital atau ada masalah yang lebih dalam? Publik masih menanti jawaban.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Shd

















