banner 728x250

Viral Es Gabus Dituding Spons, Polisi-TNI Akhirnya Minta Maaf ke Pedagang

Hasil Labfor Polri Pastikan Es Hunkue Aman, Aparat Akui Salah Simpulkan Terlalu Cepat

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Jakarta – Video penjual es jadul di wilayah Kemayoran yang sempat diamankan aparat Polri dan TNI beberapa waktu lalu akhirnya berujung klarifikasi dan permintaan maaf. Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memastikan es hunkue yang sempat dituding berbahan spons tersebut asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.

Klarifikasi disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang dalam pertemuan yang digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran, pada Senin, 26 Januari 2026 malam. Aparat mengakui telah keliru menyimpulkan sebelum ada hasil pemeriksaan ilmiah.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video yang terlanjur viral di media sosial.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas,” ujar Ikhwan dalam klarifikasinya.

Dia menjelaskan, tindakan awal yang dilakukan merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Namun, dia mengakui langkah tersebut diambil tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

“Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ikhwan juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat (50), pedagang es gabus yang terdampak langsung akibat peristiwa tersebut.

“Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau. Kami turut merasakan bagaimana situasi ini memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil,” katanya.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 24 Januari 2026, ketika lapak sederhana Sudrajat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, didatangi aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sudrajat dituduh menjual es gabus berbahan spons. Proses pemeriksaan tersebut direkam dan menyebar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, tampak es gabus dagangan Sudrajat diremas hingga mencair ke lantai. Bahkan, sisa es tersebut sempat dijejalkan ke mulut Sudrajat. Adegan itu memicu kemarahan publik, yang menilai tindakan aparat telah melampaui batas pemeriksaan dan menjurus pada perundungan terhadap pedagang kecil.

Gelombang simpati pun mengalir kepada Sudrajat. Publik mempertanyakan metode pembuktian keamanan pangan yang dinilai tidak manusiawi dan dilakukan di ruang publik.

Belakangan, tudingan tersebut terbukti tidak benar. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri memastikan es hunkue yang dijual Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya dan aman dikonsumsi.

Aparat pun berjanji akan melakukan evaluasi dan lebih berhati-hati ke depan. Mereka menyatakan komitmen untuk mengedepankan prosedur, verifikasi ilmiah, serta pendekatan yang profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era media sosial, informasi bisa menyebar lebih cepat daripada verifikasi. Dan sering kali, mereka yang berada di posisi paling lemah harus menanggung dampaknya lebih dulu.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!